Kemendagri Minta Pemda di Lampung Alokasikan Anggaran 40 Persen Untuk Infrastruktur

Kemendagri Minta Pemda di Lampung Alokasikan Anggaran 40 Persen Untuk Infrastruktur

Dirjen Keuda Kemendagri, Agus Fitoni.---Foto : Prima Imansyah Permana/Radarlampung.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kunjungi Provinsi Lampung, pada Kamis 4 Mei 2023.

Tim dari Kemendagri yang berkunjung adalah Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw dan Dirjan Keuda Kemendagri Agus Fitoni.

Kunjungannya berkaitan dengan penanganan Infrastruktur di Provinsi Lampung bersama Pemprov Lampung dan Pemda Kabupaten/Kota, di Golden Tulip.

Dirjen Keuda Kemendagri, Agus Fitoni mengatakan, kehadiran tim dari Kemendagri ke Lampung atas arahan Mendagri.

BACA JUGA:Luar Biasa! Atlet Lari Difabel Dari Tanggamus Ikut Kejuaraan Internasional di Jerman

Tujuannya untuk memberikan fasilitasi dan pendampingan dalam rapat membahas infrastruktur di Lampung.

"Jadi hari ini berkumpul sekda dan juga kepala OPD terkait dari provinsi dan kabupaten/kota membahas secara teknis kemudian mengumpulkan data dan menyatukan langkah," ujar Agus Fitoni usai rapat.

Kata Agus Fitoni, dari data yang ada, nantinya dapat menjadi acuan untuk menentukan langkah selanjutnya. Termasuk terkait perubahan anggaran untuk keperluan infrastruktur.

"Jadi kita memberikan arahan agar bisa dijadikan pedoman dalam rangka memprioritaskan khususnya untuk anggaran infrastruktur di Lampung," tuturnya.

BACA JUGA:Mengenal Simbolisme Kefasikan Kaum Yahudi di Akhir Zaman Lewat Pohon Gharqad

Agus Fitoni juga menyampaikan, terkait anggaran infrastruktur sesuai aturan harus 40 persen setiap tahunnya.

Tetapi, untuk mencapai penganggaran 40 persen itu, dirinya menyebut dapat dilakukan secara bertahap sampai 2027 mendatang.

"Nah, di 2027 nanti harus sudah 40 persen anggaran untuk infrastruktur. Tapi kalau dari tahun sekarang sudah bisa 40 persen itu lebih bagus," terangnya.

Sementara, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menjelaskan jika saat ini alokasi anggaran untuk infrastruktur di Pemprov Lampung telah dialokasikan sebesar 35 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: