Pemkot Metro Akan Berikan Stimulus PBB P2 Kota Metro dengan Sesuai
Pemkab dan Kejari Pesawaran berkoordinasi melakukan penagihan pajak daerah. ILUSTRASI/FOTO NET--
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) berencana akan kembali memberikan stimulus atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota METRO tahun 2023.
Wali Kota Metro Wahdi, meminta, sebelum ditetapkan besaran stimulus PBB-P2, terlebih dulu Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro mengkaji rencana pemberian stimulus.
Besaran stimulus PBB-P2 yang akan diberikan harus disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di masing-masing wilayah.
Wahdi juga menuturkan, pemberian stimulus PBB-P2 kepada masyarakat Kota Metro juga harus mengikuti aturan. Sehingga, dirinya meminta BPPRD Kota Metro untuk menganalisa dan mengevaluasinya.
BACA JUGA:Siap Menghadapi Fenomena El Nino, Simak Ini Dampak Bahayanya bagi Manusia
"Sehingga akan muncul rekomendasi yang mampu meningkatkan pajak dan retribusi daerah," katanya.
Wahdi juga mengingatkan, untuk seluruh masyarakat Kota Metro bersama-sama meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi daerah.
"Apalagi di tahun 2022 lalu, perolehan PBB-P2 Kota Metro mencapai 64 persen. Tapi pemerintah tetap mengapresiasi perolehan itu. Apalagi banyak yang mengajukan pengurangan," jelasnya.
Sementara, Kepala BPPRD Kota Metro Syachri Ramadhan mengatakan, pihaknya telah mengadakan pembahasan mengenai stimulus PBB-P2 tahun 2023. Dari rapat yang diadakan tersebut, telah disepakati dua opsi terkait dengan kebijakan stimulasi yang akan diberikan oleh Pemerintah Kota Metro untuk menetapkan PBB-P2 tahun 2023.
Namun, ia menambahkan, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), diperlukan langkah-langkah yang lebih maksimal lagi.
"Karena itu kami juga meminta dukungan semua pihak untuk merealisasikan ini, terutama dari lurah dan camat," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: