Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka Mei 2023, Catat 6 Kesalahan Ini Buat Kamu Gagal Diterima

Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka Mei 2023,  Catat 6 Kesalahan Ini Buat Kamu Gagal Diterima

Peserta yang dinyatakan Lolos seleksi Kartu Prakerja, diminta lebih berhati-hati dalam menjaga data penting--

BACA JUGA:Dugaan Pungli Sewa Handphone di Lapas Kalianda, Kata Petugas: Ada Kok

Kelima, calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52 sebagai Kepala Desa atau perangkat Desa.

Misalnya, pendaftar salah menginput data dengan masukkan data sebagai Kepala Desa atau perangkat Desa saat melakukan pendaftaran. Jika terjadi demikian dipastikan tidak lolos Kartu Prakerja pada Gelombang ke 52.

Keenam, calon Pendaftar Kartu Prakerja ternyata seorang mahasiswa atau berstatus pelajar. Ini dipastikan tidak lolos sebagai peserta Kartu Prakerja Gelombang 52.

Hal ini dikarenakan Program Kartu Prakerja ditunjukkan bagi masyarakat usia Produktif yang tidak memiliki pekerjaan.

BACA JUGA:Pertanda Kiamat Sudah Dekat, Ya'juj dan Ma'juj Muncul di Bumi? Ternyata di Sini Lokasinya

Pihak Panitia Penyeleksian Kartu Prakerja Gelombang 52 akan menyeleksi secara online dengan cara sinkronisasi atau pencocokan dengan Dapodik maupun Kemendikbud  mengenai acuan pendaftar bukan berstatus pelajar atau mahasiswa.

Oleh sebab itu, sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52, sebaiknya memahami terlebih dahulu enam kesalahan diatas.

Setelah itu, Anda bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52. Adapun cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52, antara lain:

Langkah Pertama,  untuk daftar Prakerja Gelombang 52, kamu terlebih dahulu membuat akun.

BACA JUGA:Secret Number Trending di Twitter, Ada Apa?

Adapun cara membuat Kartu Prakerja pada Gelombang 52 yakni, masukkan ke Prakerja.go.id, masukkan email aktif dan password, lalu klik Daftar dan Kamu akan mendapatkan Notifikasi di Email. 

Biasanya, notifikasi ini masuk Spam. Pastikan Notifikasi juga kamu cek di Folder tersebut. Lalu, buka email dari Prakerja dan Verifikasi diri dan Pendaftaran Selesai.

Apabila Kamu sudah berhasil membuat akun Prakerja, selanjutnya kamu harus melakukan beberapa langkah berikut ini :

1. Login ke Prakerja.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: