Aniaya Taksi Online, Pria Memakai Mobil Dinas Plat Polisi Diamankan, Motifnya..
Tersangka David Yulianto dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya.-Poto tangkap layar channel youtube Kompas TV -
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pria bermobil dengan plat dinas polisi penganiaya sopir taksi online sambil tenteng senjata akhirnya tertangkap.
Diketahui, peristiwa penganiayaan oleh pria bermobil plat dinas polri tersebut terjadi pada Kamis 4 Mei 2023 di dekat exit Tol Tomang.
Aksi arogan pria bermobil plat dinas polisi sambil menenteng senjata tersebut viral di media sosial.
Dari penelusuran radarlampung.co.id, Pelaku akhirnya tertangkap pada Jumat 5 Mei 2023, sebagaimana yang disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
BACA JUGA:Longsor di Jalinbar Jebak Kendaraan, Ini Kondisi Terkini
Trunoyudo mengatakan pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian tersebut.
Setelah korban membuat laporan, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku.
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka.
"Status penyelidikan sudah ditingkatkan penyidikan dengan ditetapkannya pelaku sebagai tersangka," ujarnya.
BACA JUGA:Army Soroti Pesan RM-BTS, Diduga Segera Berangkat Wajib Militer?
Identitas tersangka yakni David Yulianto, warga Jl Arco Raya, RT02 RW07, Duren Seribu, Bojong Sari, Kota Depok, Jawa Barat.
Trunoyudo menjelaskan bahwa tersangka David Yulianto merupakan karyawan swasta dan plat dinas yang dipakainya adalah palsu.
Juga kedua orang tua tersangka David Yulianto yang bertempat tinggal yang sama merupakan wiraswasta.
"Kedua orang tuanya wiraswasta baik ayah maupun ibunya," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: