Beredar Jadwal Seleksi CPNS 2023, Ini Syarat dan Berkas yang Harus Disiapkan

Beredar Jadwal Seleksi CPNS 2023, Ini Syarat dan Berkas yang Harus Disiapkan

Inilah syarat dan berkas yang harus disiapkan untuk seleksi CPNS 2023.-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Juni 2023 berupa seleksi terbuka bagi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni belum lama ini.

Pendaftaran CPNS 2023 dibuka untuk siswa SMA, SMK, dan Sarjana S1.

Untuk itu, sebaggai informasi tambahan, simak persyaratan, tata cara, dan jadwal penerimaan CPNS 2023 di bawah ini:

BACA JUGA:2 Hari Tenggelam, Nelayan Lamtim Ditemukan Tewas

Persyaratan Pendaftaran CPNS

Bagi anda yang berminat melakukan pendaftaran CPNS, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan termasuk memastikan anda memenuhi persyaratan. 

Secara umum, beberapa persyaratan pendaftaran CPNS adalah sebagai berikut:

Persyaratan masuk CPNS

BACA JUGA:Spongebob Squarepants Meninggal Kembali Viral, Warganet Dibuat Nangis dan Ingat Masa Kecil

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun untuk pendaftaran calon Pegawai Negeri Sipil (CASN)

3. Tidak pernah dihukum penjara atas perintah pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih)

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas kemauan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, POLRI atau pegawai swasta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: