Kasus Penembakan Kantor MUI, PNS dan Guru Honorer Jadi Perantara Pembelian Senjata

Kasus Penembakan Kantor MUI, PNS dan Guru Honorer Jadi Perantara Pembelian Senjata

Senjata Air Gun yang digunakan pelaku penembakan kantor MUI. FOTO PMJNEWS--

BACA JUGA: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pernah Dipenjara Lima Bulan Karena Kasus Perusakan di DPRD Lampung

“Setelah itu tersangka H menyerahkan senjata kepada tersangka N,” papar Kombes Trunoyudo, dilansir dari Pmjnews, Rabu 10 Mei 2023.

Lantas N membawa Air Gun Block. Sedangkan H memesan KTA Air Gun ke klub menembak Garuda Sakti Shooting Club dengan biaya Rp280 ribu.

Kombes Trunoyudo menuturkan, pada 9 Februari 2023, D mengambil senjata tersebut di kediaman N dan sempat didemonstrasikan penggunaan Air Gun Block tersebut. 

Setelah menerima paket berisi KTA, N bertemu D untuk mengantar KTA tersebut. 

BACA JUGA: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Berasal dari Lampung, Ternyata Mengaku Nabi

Baru kemudian D menyerahkan senjata Air Gun Block berikut KTA kepada Mustopa.

Saat serah terima, Mustopa yang akhirnya menggunakan senjata itu dalam penembakan di kantor MUI memberikan uang Rp 500 ribu kepada D. 

Sebelumnya, hasil penyelidikan polisi menyatakan bahwa Mustopa NR yang menjadi pelaku penembakan di kantor MUI tidak terlibat dalam sebuah gerakan radikal atau teroris. 

Diketahui, warga Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran itu diamankan beberapa saat setelah kejadian, Selasa, 2 Mei 2023.

BACA JUGA: Soal Ajakan Salam Yahudi di Ponpes Al Zaytun, Lucky Hakim Beri Komentar Begini

Pelaku penembakan di kantor MUI tersebut dinyatakan tewas akibat terkena serangan jantung. 

Anggota tim dokter Forensik Polri dr Arfiani menegaskan bahwa Mustopa NR meninggal karena serangan jantung. 

Hal ini diperparah dengan adanya penyakit infeksi di paru-paru.

Walaupun terdapat luka-luka di tubuh pelaku penembakan kantor MUI tersebut, dr. Arfiani menyatakan hal itu bukan menyebabkan kematian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: