Kasus Penembakan Kantor MUI, PNS dan Guru Honorer Jadi Perantara Pembelian Senjata

Kasus Penembakan Kantor MUI, PNS dan Guru Honorer Jadi Perantara Pembelian Senjata

Senjata Air Gun yang digunakan pelaku penembakan kantor MUI. FOTO PMJNEWS--

BACA JUGA: PDIP Lampung Beber Penjelasan Kabar Eva Dwiana Dicoret dari Bursa Bacalon Wali Kota 2024

Sementara Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, berdasar hasil penyelidikan Densus 88 dari database, nama Mustopa NR tidak termasuk dalam jaringan teror. 

Sedangkan berkaitan asal senjata air gun yang digunakan Mustopa NR saat penembakan, polisi sudah mengamankan tiga orang. 

Berkaitan dengan latar belakang Mustopa NR, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, pada 1997 silam, pelaku penembakan di kantor MUI itu pernah mengumpulkan warga dan tokoh agama.  

Tujuannya meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi.

BACA JUGA: Ashera, Jenis Hewan Kesayangan Nabi Muhammad SAW Ini Harganya Capai Rp1,95 Miliar

Selain itu, Mustopa NR kerap mendatangi kantor MUI Lampung. Bahkan ia juga langsung ke kantor MUI pusat guna meminta pengakuan sama. 

Kemudian pada 2016 silam, Mustopa NR yang sempat terganggu kejiwaannya ini  pernah dipenjara karena terlibat perusakan kantor DPRD Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: