Sambil Menangis, Husein ASN di Pengandaran Pasrah Dibilang Tak Lulus Tes Kejiwaan

Sambil Menangis, Husein ASN di Pengandaran Pasrah Dibilang Tak Lulus Tes Kejiwaan

Husein menangis usai dibilang tak lulus kejiwaan oleh BKSDM Pangandaran -Poto tangkap layar tiktok @husein_ar-

BACA JUGA: Siapa Husein Ali Rafsanjani, Sosok Guru Muda yang Mengundurkan Diri Jadi ASN, Berikut Faktanya

"Sakitnya ampe ke tulang omongan bapaknya," tulis akun @diah menyindir Doni Hamdani. 

Terkait masalah yang dialami Husein, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengambil tindakan terhadap dugaan pungli (pungutan liar) yang dilaporkan.

Gubernur Jawa Barat itu mengunggah momen perbincangannya bersama Husein Ali melalui akun Instagram pribadinya.

Kang Emil mengundang sosok guru muda Pangandaran yang sedang viral itu untuk mendapatkan informasi seutuhnya.

BACA JUGA: Viral Guru Muda di Pangandaran, Mengundurkan Diri Setelah Melapor Dugaan Pungli

Ia mengajak Husein Ali berbicara sambil meminta laporan berimbang dari institusi pendidikan yang ada di Kabupaten Pangandaran.

"GURU SMP PANGANDARAN, Yang merasa dipungli dan mengundurkan diri,” dalam postingan terbarunya. 

Dalam unggahan tersebut Kang Emil menyatakan sudah berbicara dengan Husein untuk mendapatkan informasi dengan baik.

Ia juga meminta laporan berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Pangandaran.

BACA JUGA: Usai Dirinya Viral, Video Husein Guru Muda Asal Pangandaran Justru Dibanjiri Banyak Dukungan Netizen

Pada kesempatan itu ia mengapresiasi kejujuran dan integritas Husein sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Saya mengapresiasi terhadap kejujuran dan integritas CPNS sebagai calon pelayan publik," sebut Ridwan Kamil melanjutkan caption postingannya.

Karena itu ia mengaku sangat menyayangkan apabila Husein Ali mundur begitu saja. Terlebih statusnya saat ini adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Nantinya, tim dari Pemprov Jawa Barat akan melakukan pendampingan terhadap masalah yang dialami oleh Husein Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: