Pesan Lirih Sang Guru Pangandaran, ‘Saya Cuman Pengen Ngajar’
Guru muda Pangandaran Husein yang dinyatakan tidak lulus saat mengikuti tes kejiwaan. FOTO TANGKAPLAYAR TIKTOK @HUSEIN_AR --
Kemudian mengambil tindakan yang lebih tegas terhadap praktik pungli yang kerap terjadi di Indonesia.
Ia juga mengharapkan agar para aparatur sipil negara dapat bekerja dengan jujur dan tidak melakukan praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.
Bahkan Husein merasakan ketidaknyamanan lantaran belum menerima gajinya selama tiga bulan.
Situasi ini menjadi semakin sulit lantaran dirinya harus memenuhi biaya hidup sehari-hari dan kebutuhan keluarganya.
Saat guru muda Pangandaran ini sedang dalam situasi tersebut, ada pihak yang menagih uang padanya tanpa tujuan yang tidak jelas.
Hal tersebut membuat Husein kian khawatir dan bertanya-tanya tentang tujuan dari uang yang diminta.
Lantaran curiga dan tidak tahu harus berbuat apa, Husein memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut melalui situs web pemerintah, Lapor.go.id.
Namun ia mengirimkan laporan secara anonym. Pertimbangannya, tidak ingin membahayakan diri atau orang lain yang mungkin saja terlibat dalam situasi tersebut.
Usai mengirimkan laporan, Husein mengakui ada banyak diskusi dalam grup terkait siapa yang melaporkan.
Lantaran banyak orang yang dituduh dengan tidak benar, Husein memutuskan untuk mengaku bahwa dirinya yang menyampaikan laporan.
Laporan yang diajukan Husein berbuntut dengan pemanggilan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.
Di sana, Husein menceritakan kembali detil peristiwa pungutan tersebut dan menyertakan bukti-bukti yang ia miliki.
Dengan bantuan pihak terkait, Husein akhirnya bisa menyelesaikan masalah yang ia alami dan bisa memperoleh haknya yang sudah lama ditunggu-tunggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: