Hari Ini, Menpan-RB Resmikan Empat MPP di Lamsel

Hari Ini, Menpan-RB Resmikan Empat MPP di Lamsel

Mal Pelayanan Publik (MPP) Lamsel hari ini akan diresmikan oleh Menpan-RB--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas akan meresmikan 4 Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lampung Selatan (Lamsel).

Adapun 4 MPP yang akan diresmikan, yakni MPP Kabupateb Lampung Selatan, MPP Lampung Utara, MPP Asahan, dan MPP Kota Dumai.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa mengatakan, persemian empat MPP nantinya, diharapkan memberikan dampak dalam perbaikan kualitas pelayanan publik.

"Perbaikan kualitas layanan yang dapat menyokong pertumbuhan ekonomi daerah sebagai wujud nyata reformasi birokrasi yang berdampak," ujar Diah, dikutip radarlampung.co.id, pada Jumat, 12 Mei 2023.

BACA JUGA:Simak, 11 Manfaat Nanas Bagi Kesehatan, Nomor 6 Baik untuk Laki-Laki

Dia menjelaskan, MPP Kabupaten Lampung Selatan berlokasi di Jalan Trans Sumatra (Simpang Fajar) Desa Kedaton, Kalianda. MPP yang telah melakukan uji coba pelayanan sejak 2 Januari 2023.

Pelayanan ini, dilengkapi dengan sarana dan prasarana untuk menunjang 228 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 15 perangkat daerah dan 12 instansi vertikal/BUMN/BUMD.

MPP kedua adalah MPP Kab. Lampung Utara yang telah melakukan uji coba sejak Maret 2023. MPP ini berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No.19 Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

MPP Lampung Utara dilengkapi dengan sarana dan prasarana untuk menunjang 193 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 7 perangkat daerah dan 47 pelayanan dari 11 instansi vertikal/BUMN/BUMD untuk kemudahan pelayanan perizinan dan investasi.

BACA JUGA:Mau Jodoh Mendekat? Coba Lakukan Hal-hal Ini

MPP selanjutnya adalah MPP Kabupaten Asahan. Berdiri di lahan seluas 7.750,1747 meter persegi, MPP Kab. Asahan menyediakan 442 jenis layanan dari 22 instansi dan berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Sei Renggas Kisaran, Sumatra Utara.

Beralih ke MPP berikutnya yakni MPP Kota Dumai. Berada di Jalan H.R Soebrantas Kel. Buluh Kasap, Dumai Timur, MPP Kota Dumai memiliki 106 layanan dari 21 instansi. Mal Pelayanan Publik ini beroperasi pada pukul 08.00 s.d 16.00 WIB.

Keempat MPP baru di Pulau Sumatra ini siap melayani kebutuhan layanan perizinan, non-perizinan, serta administrasi kependudukan masyarakat.

BACA JUGA:Hari Ini, Mall Pelayanan Lampura Diresmikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: