Ken Setiawan: KH Ma'ruf Amin Jadi Ketua Tim MUI yang Meneliti Ponpes Al Zaytun 21 Tahun Lalu

Ken Setiawan: KH Ma'ruf Amin Jadi Ketua Tim MUI yang Meneliti Ponpes Al Zaytun 21 Tahun Lalu

Pendiri NII Center Ken Setiawan menyebut bahwa KH Ma'ruf Amin menjadi ketua tim yang meneliti Ponpes Al Zaytun pada 2002 lalu. FOTO TANGKAP LAYAR YOUTUBE WAPRES --

BACA JUGA: Mengejutkan, MUI Temukan Indikasi Keterkaitan Ponpes Al Zaytun Dengan NII KW IX Sejak 2002

Dalam kesempatan itu, Wapres Ma'ruf Amin juga meminta Kemenag dan MUI agar dapat melakukan penelitian secara khusus terhadap Ponpes Al Zaytun. 

Ia menegaskan harus ada pembahasan dan penelitian yang serius.

Terlebih, Indonesia akan menghadapi tahun politik pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang. 

Karena itu ia berharap agar persoalan Ponpes Al-Zaytun bisa segera terselesaikan menjelang pemilu serentak.  

BACA JUGA: Waduh! Pimpinan Ponpes Al Zaytun Ajak Ucapkan Salam Yahudi

Sebenarnya, tim khusus Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menemukan penyimpangan di Ponpes Al Zaytun sejak puluhan tahun lalu. 

Di mana, pada 2002, tim peneliti khusus Majelis Ulama Indonesia bekerja bulan selama empat bulan guna mengungkap sejumlah fakta dan temuan terkait aktivitas Ponpes Al Zaytun.

Tim khusus MUI kemudian menemukan adanya doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan dan konsep keagamaan Ponpes Al Zaytun.

Berikut sejumlah fakta yang ditemukan oleh tim khusus Majelis Ulama Indonesia pada 2002, sebagaimana dilansir dari mui.or.id. 

BACA JUGA: Heboh Salam Yahudi yang Diucapkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Artinya Ternyata...

- Terdapat indikasi hubungan dan afiliasi antara Ponpes Al Zaytun dengan organisasi NII Komandemen Wilayah IX. Baik itu relasi hubungan yang sifatnya historis, finansial atau kepemimpinan

- Terdapat penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktikkan oleh organisasi NII Komandemen Wilayah IX. 

Di antaranya terkait dengan mobilisasi dana yang mengatasnamanakan ajaran Islam dan diselewengkan. 

Kemudian adanya penafsiran ayat-ayat Al Quran yang menyimpang. Hal ini termasuk mengkafirkan kelompok yang ada di luar organisasi itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: