Masih Ada 14 Parpol Belum Daftarkan Bacaleg ke KPU Tanggamus
![Masih Ada 14 Parpol Belum Daftarkan Bacaleg ke KPU Tanggamus](https://radarlampung.disway.id/upload/50e099a36bb962f7ad3c16c6e4767b35.jpg)
Ilustrasi KPU.--
”Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dari 10 Juli sampai 6 Agustus 2023,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: