Dua Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU Tanggamus

Dua Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU Tanggamus

Dua partai politik di Tanggamus tidak mendaftarkan bacaleg hingga hari terakhir pendaftaran, Minggu 14 Mei 2023. ILUSTRASI/FOTO NET --

BACA JUGA: Capek Jadi Nomor Dua, Pemilu 2024 PAN Pesawaran Incar Posisi Ini

”Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dari 10 Juli sampai 6 Agustus 2023,” sebut dia. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: