Jhonny G Plate Ditahan, Anies Baswedan Bicara Konsekuensi Partai NasDem

Jhonny G Plate Ditahan, Anies Baswedan Bicara Konsekuensi Partai NasDem

Anies Baswedan saat memberikan tanggapannya usai Sekjen NasDem Jhony G Plate ditetapkan tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G, Rabu, 17 Mei 2023 malam-Disway.id-

Anies Baswedan bilang, negara telah menjunjung tinggi keadilan dengan menangkap oelaku korupsi dalam segi apapun. Partai NasDem mendukung penuh tindakan pemerintah. 

BACA JUGA:Pengadilan Agama Jakarta Selatan Ungkap Gugatan Desta Tak Tuntut Harta Gono-Gini Ataupun Hak Asuh Anak

"Justru karena besarnya tantangan ini, kita makin yakin bahwa keadilan harus ditegakan di negeri ini, bahwa keadilan itulah yang bisa menjaga persatuan di negeri ini," ujarnya.

Saat berdialog dengan Surya Paloh, Anies Baswedan bilang, bahasannya adalah soal prinsip partai yang akan tetap maju meski partai saat ini sedang bersedih. 

"Kita bicara prinsip, kita bicara nilai, kita bicara tentang mengapa kita berjuang, mengapa kita mengambil jalur ini, jadi sama sekali tidak bicara seperti itu (elektoral)," ujarnya.

BACA JUGA:Kode Redeem ML Kamis 18 Mei 2023, Update Paling Baru Hari Ini

"Itu menjadi urusan remeh-temeh, urusan kita lebih besar daripada sekedar jumlah suara daripada persentase republik ini tidak diatur tidak dipikirkan lewat persentase," tambahnya.

Sebelumnya Sekjen Partai NasDem dijadikan tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

BACA JUGA:Kode Redeem FF Terbaru Kamis 18 Mei 2023, Klaim Sekarang Selagi Masih Aktif

Terkait hal ini, jajaran DPP Partai NasDem akan segera menentukan langkah. 

Jhonny G Plate yaang kini menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

"Saat ini JP tersangka dan sudah langsung penahaan," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi di Gedung Bundar, Rabu 17 Mei 2023.

BACA JUGA:Masuk Tahun Politik, Arinal Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kestabilan Politik dan Kemanan

Penyidik menetapkan tersangka setelah hasil pemeriksaan dalam evaluasi kasus. Cukup bukti, diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BT4G selaku pengguna anggaran.

Senada diungkapkan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: