Ini Potensi Hewan Qurban ASN Pemprov Lampung 2023
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Lampung. Qodratul Ikhwan.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan himpun hewan qurban di Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 untuk ASN Eselon III dan II pemprov setempat.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan, pihaknya meminta Eselon III dan Eselon II dengan kesadaran penuh merasa wajib berqurban.
Untuk itu pihaknya menginventarisir berapa banyak potensi hewan qurban yang didapat dari ASN Eselon III dan Eselon II Pemprov Lampung di Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023.
"Karena kita berharap semakin banyak hewan qurban, maka semakin banyak masyarakat Lampung yang bisa kita bantu," ujar Qodratul Ikhwan, Minggu 21 Mei 2023.
BACA JUGA:Viral! Kisah Dua Ayah saat Anak Wisuda, Menangis Karena Dibentak, Lainnya Tersenyum Dipanggil Bro
Penghimpunan hewan qurban ini, menurut Qodratul Ikhwan bukan dari APBD, melainkan atas nama masing-masing ASN Pemprov Lampung.
"Jadi ini bukan atas nama pemerintah. Misal saya bersama teman-teman berqurban satu sapi. Cuma kita himpun supaya penyalurannya lebih efektif," ungkap Qodratul Ikhwan.
Disinggung berapa banyak hewan qurban yang dapat dihimpun dari ASN Eselon III dan Eselon II, dirinya menyebut ada sekita 350 ASN.
Sehingga, jika satu ekor sapi dibagi tujuh orang ASN. Maka 350 ASN Eselon III dan Eselon II dilingkungan Pemprov Lampung dapat mengumpulkan sekitar 50 ekor sapi.
BACA JUGA:Bukan Masuk Perangkap, Beruang Malah Mendekati Pemukiman
Kegiatan serupa, lanjut Qodratul Ikhwan telah dilakukan tahun lalu. Namun, tahun lalu penyebaran per ekor hewan ternak ke masjid, pondok pesantren, dan lainnya di Provinsi Lampung.
Tahun 2023 ini, pihaknya akan mencoba memotong hewan qurban yang dihimpun dari ASN Pemprov Lampung dengan bekerjasama bersama Rumah Potong Hewan (RPH).
"Kita koordinasikan dulu dengan RPH yang ada. Tentu nanti dagingnya kita sebar ke masyarakat kabupaten/kota," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: