Pendaftaran Beasiswa ADik 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa ADik 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa ADik 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya-pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuka kembali pendaftaran Beasiswa ADik 2023 yang akan diberikan kepada mahasiswa baru asal Papua, anak 3T dan PMI.

Beasiswa ADik atau pengukuhan perguruan tinggi adalah beasiswa yang diberikan kepada calon mahasiswa yang keadaan dan keberadaannya membuat akses pendidikan tinggi menjadi sulit dan terjangkau.

Beasiswa ADik 2023 terdiri dari Beasiswa ADik yang direkomendasikan oleh pemerintah daerah untuk pelajar Papua yang berprestasi. Kemudian untuk jalur mahasiswa Beasiswa Afirmasi Pendidikan Kedua (ADEM) atau yang mendaftar secara mandiri. Beasiswa ADik juga diberikan kepada siswa anak pekerja migran Indonesia (PMI) di perbatasan Indonesia. Kemudian, untuk peserta didik mata pelajaran khusus mengacu pada perubahan Permendikbud No. 14 Tahun 2021 menjadi Permendikbud No. 23 Tahun 2020 tentang pedoman penunjukkan mata pelajaran khusus dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan nasional.

Berikut Kondisi Beasiswa ADik 2023 Bagi Mahasiswa Asal Papua, ADEM, Daerah 3T dan Anak PMI yang dikutip dari Kemendikbud.go.id  

BACA JUGA:Gawat, Jumlah Sapi 9.629 Ekor, Mesuji Kekurangan Vaksin LSD

Persyaratan Beasiswa ADik 

1. Warga negara Indonesia yang merupakan siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 1 (satu) tahun sebelumnya 

2. Terdaftar pada SIM ADik dengan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 

3. Berasal dari daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T); atau Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; atau anak TKI 

BACA JUGA:Sepanjang Januari hingga Mei 2023, Ada 4 Kejadian Kebakaran di Mesuji

4. Lulus seleksi pada semua jalur penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C atau Lulus Tes Seleksi ADik (berbasis dokumen hasil akademik dan non akademik /raport) dengan ketentuan PT tujuan berikut: 

- Calon penerima dari daerah 3T dan anak TKI dapat memilih PT di dalam maupun di luar provinsi 

- Calon penerima dari Wilayah Papua harus memilih PT di luar Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya. 

5. Nilai rapor rata-rata untuk 6 (enam) mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan untuk calon peserta seleksi minimal adalah 75 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: