Proses Pedaftaran Bacaleg Dipertanyakan, PKB Lampung Beri Jawaban

Proses Pedaftaran Bacaleg Dipertanyakan, PKB Lampung Beri Jawaban

-FOTO IST -

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -  Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung dipertanyakan. 

Sebab, ada salahsatu nama yang didaftaran ke KPU Provinsi Lampung merasa tidak mendaftar dalam penjaringan di PKB Provinsi Lampung. 

Yakni atas nama Binti Amanah. Informasi di himpun Radarlampung.co.id dari pesan siaran WhatsApp, Binti Amanah tidak pernah mendaftar dan tidak pernah mengumpulkan berkas persyaratan caleg untuk diserahkan ke KPU. 

Dalam pesan itu juga disoal PKB yang tidak pernah musyawarah dalam penentuan Bacaleg.

BACA JUGA:Persiapan Pileg 2024, Parosil Mabsus Ambil Berkas Pendaftaran Caleg 

Terkait informasi ini, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW PKB Provinsi Lampung Jauharoh Hadad menjelaskan, dalam penentuan Bacalegm pihaknya selalu melalui mekanisme-mekanisme yang ditentukan oleh partainya. 

"Tentunya apa yang diperintahkan oleh partai ya itu dilaksanakan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 23 Mei 2023. 

Jauharoh Hadad menjelaskan, memang mekanisme yang telah dilaksanakan adalah mulai dari pejaringan sampai ke fit and proper test. "Kita buka baik dari internal maupun eksternal, berikut anggota fraksi," kata dia. 

Jauharoh Hadad bilang, pendaftaran dan nomor urut ini, bagi incumbent juga berdasarkan kinerja yang dilakukan selama menjabat sebagai anggota fraksi PKB di DPRD Provinsi Lampung.  

BACA JUGA:Buntut Bertemu Prabowo, Gibran Rakabuming Dipangil DPP PDIP

"Kalau incumbent, kan dilihat juga kinerjanya bagimana. Istilahnya, tupoksinya dijalankan atau tidak selama menjalankan tugas, termasuk di DPRD Lampung," jelasnya.

Mengenai nama-nama yang didaftarkan ke KPU berikut adanya adik ipar Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim di nomor urut satu atas nama Didiet MF, dia mengaku daftar tersebut diterima berdasarkan hasil seleksi baik internel, eksternal juga penugasan partai. 

"Setelah dibuka internal dan eksternal kan kita lihat penugasan oleh partai. Bagaimana tolokukurnya," katanya.

BACA JUGA:Dua Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU Tanggamus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: