Dewan Pertanyakan Izin Pembangunan Gedung dan Pengelolaan Limbah B-3 PT Noahtu Shipyard

Dewan Pertanyakan Izin Pembangunan Gedung dan Pengelolaan Limbah B-3 PT Noahtu Shipyard

Komisi III DPRD Bandar Lampung bersama Disperkim dan DLH setempat sidak PT. Noahtu Shipyard.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id-

Begitu juga berkaitan dengan limbah B-3, pihaknya telah mempunyai dua hingga tiga kandidat pihak ketiga untuk mengelolanya.

Sayangnya dalam sidak tersebut pihak perusahaan PT Noahtu Shipyard melarang awak media untuk mendokumentasikan foto dan juga tidak diperbolehkan untuk mendampingi anggota DPRD dan Satker dalam sidak Reklamasi dan meninjau bangunan di kawasan tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: