Empat Layanan untuk Calon Jemaah Haji Indonesia saat di Madinah, Hotel Bintang sampai Makanan Nusantara

Empat Layanan untuk Calon Jemaah Haji Indonesia saat di Madinah, Hotel Bintang sampai Makanan Nusantara

Ada empat layanan yang diberikan untuk calon jemaah haji Indonesia selama berada di Madinah. FOTO DOKUMEN KEMENAG.GO.ID--

BACA JUGA: Perhatikan! Ini Waktu yang Paling Baik untuk Memotong Kuku, Hari Kamis Bisa Datangkan Kekayaan?

Larangan lain adalah membunuh binatang buruan, melaksanakan akad nikah dan berhubungan suami istri. Demikian halnya bermesraan dengan syahwat.

Namun pandangan dari Abu Syuja ini mendapat catatan dari para ulama Syafiiyah sesudahnya.

Catatan verifikasi para ulama Syafiiyah ini didokumentasikan oleh KH Afifuddin Muhajir.

Menurut dia, dari beberapa larangan haji yang disebutkan oleh Syekh Abu Syuja ini masuk ke dalam makruh. Bukannya larangan haji.

BACA JUGA: Berlaku Mulai Besok! Tarif Tol Bakauheni- Terbanggi Alami Perubahan, Cek Rincian Terbarunya

Yaitu mengurai, melepas rambut. Pendapat ini masih lemah.

Sedangkan pendapat yang muktamad menyatakan bahwasannya hukum menguraikan rambut adalah makruh untuk calon jemaah haji yang sedang ihram.

Pada bagian lain, Syekh Nawawi Banten menjelaskan kelonggaran terkait larangan memotong kuku dan rambut atau bulu yang keberadaannya agak mengganggu.

Terhadap hal ini, Syekh Nawawi Banten menyatakan, memotong kuku atau memotong sedikit rambut yang menghalangi mata dibolehkan, tanpa adanya konsekuensi sanksi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: