September, Gubernur Lampung Habis Masa Jabatannya, Mendagri Beri Pesan Ini ke PNS Eselon I

September, Gubernur Lampung Habis Masa Jabatannya, Mendagri Beri Pesan Ini ke PNS Eselon I

Gubenur Lampung, Arinal Djunaidi.---Sumber foto : Diskominfotik.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi satu dari 17 gubernur di Indonesia yang berakhir masa jabatannya pada September 2023.

Diketahui Arinal Djunaidi didampingi Chusnunia Chalim mulai menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung sejak 12 Juni 2019.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, ada 17 gubernur di Indonesia yang akan berakhir masa jabatannya pada September 2023 ini.

Ke-17 gubernur yang habis masa jabatan September 2023, mulai dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

BACA JUGA:Gawat! Sungai Eufrat Mengering, Sungai di Afganistan Ikut Surut

Lalu Gubernur Riau Syamsuar; Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi; Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil; dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Kemudian Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa; Gubernur Bali I Wayan Koster; Gubernur NTB Zulkieflimansyah; dan Gubernur NTT Viktor Laiskodat.

Serta Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor; Gubernur Maluku Murad Ismail; juga Gubernur Papua Lukas Enembe (non aktif).

Nama berikutnya yakni Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba; Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji; Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman; serta Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.

BACA JUGA:J Trust Bank dan MNC Life Menandatangani Kerja Sama dalam Produk Asuransi Jiwa Kredit

Tidak hanya masa jabatan gubernur yang habis, kata Tito ada 153 kepala daerah tingkat bupati dan wali kota yang akan habis masa jabatannya di September 2023.

Sehingga, Toto merangkum total ada sekitar 170 kepala daerah yang habis di September 2023 mendatang.

Menindak lanjuti hal tersebut, Tito menyebut pemerintah akan mengisi penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan gubenur, bupati, dan wali kota yang habis September 2023.

Untuk itu, Tito pun menghimbau kepada pejabat Eselon I yang berminat menjadi Pj Gubenur dapat mendaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: