Masa Jabatan Gubernur Habis di September, Kemendagri Minta Usulan ke DPRD Lampung

Masa Jabatan Gubernur Habis di September, Kemendagri Minta Usulan ke DPRD Lampung

Mendagri Tito Karnavian -FOTO DOK JPNN-

RADARLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Masa Jabatan Gubernur Habis di September, Kemendagri Minta Usulan ke DPRD Lampung

Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri bakal menyurati DPRD Lampung terkait usulan nama-nama Penjabat (Pj) Gubernur Lampung

Ini berkaitan dengan berakhirnya 17 Gubernur se-Indonesia termasuk di Lampung yang akan habis masa jabatannya pada September 2023. 

Kemendagri bakal menyurati DPRD Lampung mengenai usulan nama Pj Gubernur ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Beni Irwan saat dikonfirmasi radarlampung.co.id, pada Kamis 25 Mei 2023.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Lelaki Bejat yang Menghamili Anak Kandungnya, Ternyata…

"Berdasarkan regulasinya, Kemendagri akan memintakan usulannya dari DPRD Provinsi (termasuk DPRD Lampung)," ujarnya. 

Untuk diketahui, Kemendagri juga pernah meminta usulan nama-nama Pj. Gubernur DKI Jakarta tahun lalu menjelasng masa jabatan Anies Rasyd Baswedan Berakhir sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

Kala itu ada tiga nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta ke Kemendagri untuk mengisi Pj. Gubernur.

Yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. 

Di mana saat ini Pj. Gubernur DKI Jakarta diisi oleh Yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. 

BACA JUGA:Satu Senpira dari Masyarakat di Mesuji Diserahkan ke Polisi

Namun, hingga kini belm diketahui pasti kapan Kemendagri akan bersurat ke DPRD Lampung terkait usulan nama-nama Pj. Gubernur Lampung.

Belum diusulkannya nama-nama Pj. Gubernur ini juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron.

"Belum ada (surat kemendagri terkait permintaan usulan nama Pj. Gubernur Lampung," singkatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: