Masa Jabatan Gubernur Habis di September, Kemendagri Minta Usulan ke DPRD Lampung

Masa Jabatan Gubernur Habis di September, Kemendagri Minta Usulan ke DPRD Lampung

Mendagri Tito Karnavian -FOTO DOK JPNN-

Diketahui Mendagri Tito Karnavian menjelaskan ada 17 Gubernur se Indonesia yang masa jabatannya habis di September 2023.

BACA JUGA:Berharga Ratusan Juta! Ini Kumpulan Uang Kuno Indonesia yang Diburu Kolektor

Kekosongan posisi akan dipersiapkan pengisiannya. Selain itu juga ada 153 bupati dan wali kota yang berakhir juga jabatannya pada September 2023.  "Banyak sekali, ada 170 totalnya," kata Tito.

Penunjukan Pj. Kada akan dipersiapkan, di mana yang layak mengisi keksosongan itu adalah pejabat dengan level eselon I untuk mendaftar untuk Pj. Gubernur, sementara Eselon II untuk Pj. Bupati/Wai kota. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: