Ada Penahanan Ijazah Karena Tidak Mampu Bayar Iuran Komite, Wali Murid Dapat Lapor Ke Sini
Komisi IV DPRD Bandar Lampung saat memberi keterangan.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung angkat bicara terkait isu viral saat ini di dunia pendidikan, seperti masalah uang komite, sumbangan qurban, perpisahan, penerimaan siswa baru, dan lainnya.
Komisi yang bermitra dengan Dinas Pendidikan ini pun membuka posko pengaduan terkait uang komite kepada wali murid SD hingga SMP dan siap membantu penyelesaian.
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Rizaldi Andrian mengatakan, pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat terkait sumbangan sekolah atau uang komite di Bandar Lampung.
Hingga dampaknya, pelajar yang tidak membayar uang Komite, baik dari jenjang SD hingga SMA/K tidak diberikan ijazah saat lulus.
BACA JUGA:Wabup Lamtim Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Beras, Hasilnya Menegangkan
Tentu, hal tersebut akan mengganggu pelajar yang akan melanjutkan pendidikan atau hendak mencari kerja.
Rizal Andrian menjelaskan, sumbangan komite sifatnya tidak wajib. Terlebih dahulu dirapatkan sebelum penentuan iuran.
Sehingga, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan pihak sekolah menagih dan menahan ijazah siswa.
Kemungkinan tersebut, seperti wali murid yang bersangkutan mampu untuk membayar iuran komite.
Namun, pada saat tahun berjalan, bisa saja wali murid tidak mampu membayar iuran komite karena beberapa hal, seperti usahanya sedang tidak baik-baik saja.
Pihaknya mengimbau kepada wali murid apabila tidak mampu membayar iuran komite dapat membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar tidak perlu membayar.
Untuk itu, lanjut Rizaldi Andrian, Komisi IV merespon hal tersebut dengan turun langsung ke lapangan. Itu dilakukan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap dunia pendidikan di Bandar Lampung.
"Kita sudah turun memeriksa berkas-berkas komite dan kita meminta berkasnya di SMP 1 dan SMP 29," ujar Rizaldi, Jumat 26 Mei 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: