Catat Nih, Ternyata Begini Cara Klaim Asuransi Mobil agar Lancar
Catat Nih, Ternyata Begini Cara Klaim Asuransi Mobil agar Lancar--instagram @sketches_of_sofia
RADARLAMPUNG.CO.ID- Catat Nih! ternyata begini cara klaim asuransi mobil agar lancar.
Asuransi kendaraan bermotor terutama mobil, mengenal dua jenis asuransi. Yakni asuransi jenis all risk dan asuransi total loss only.
Asuransi mobil all risk memberikan perlindungan untuk segala jenis kerusakan atau kehilangan. Baik disebabkan oleh kecelakaan, pencurian, atau bencana alam.
BACA JUGA:Perbedaan Antara Asuransi Mobil All Risk (AR) dengan TLO (Total Loss Only)
Ini termasuk kerusakan fisik pada mobil Anda dan juga biaya perbaikan jika terjadi kerusakan pada mobil lain yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.
Sementara asuransi mobil TLO atau total loss only hanya memberikan perlindungan untuk kerugian total atau pencurian mobil saja.
Ini berarti bahwa jika mobil rusak secara parah atau dicuri, Anda akan menerima ganti rugi sesuai dengan nilai pasar mobil tersebut sepertinya dinilai oleh perusahaan asuransi.
BACA JUGA:Cari Asuransi Legal dan Terjamin? Ini Lima Rekomendasi yang Bisa Dicoba, Dijamin OJK Loh
Untuk kendaraan yang usianya di atas lima tahun, umumnya perusahaan asuransi hanya menawarkan jenis asuransi TLO.
Meskipun demikian, beberapa perusahaan asuransi juga menyediakan asuransi All Risk atau All Risk Plus Huru Hara untuk kendaraan yang lebih tua.
Namun, premi untuk asuransi tersebut biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan yang usianya kurang dari lima tahun.
BACA JUGA:Apa Itu Polis Asuransi? Berikut Ini Penjelasan Tentang Pengertian, Fungsi, Lengkap dengan Jenisnya
Lantas, bagaimana caranya klien mengklaim asuransi tersebut ? Nah, berikut tata cara mengklaim asuransi mobil agar lancar seperti dilansir dari situs ifg-life.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: