Cegah TPPO, Disnaker Lampung Imbau Masyarakat Tidak Mudah Tergiur Kerja di Luar Negeri

Cegah TPPO, Disnaker Lampung Imbau Masyarakat Tidak Mudah Tergiur Kerja di Luar Negeri

Kadisnaker Lampung, Agus Nompitu--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung ingatkan masyarakat tidak mudah tergiur kerja di luar negeri.

Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, ada 1.900 mayat yang pulang ke Indonesia akibat TPPO dalam setahun, pada Selasa 30 Mei 2023 lalu.

Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu mengatakan, masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar mengikuti jalur resmi, guna mencegah TPPO.

Untuk di Provinsi Lampung, pihaknya telah memulangkan 11 orang meninggal dunia dari negara Turkey.

BACA JUGA:Wow! Panji Gumilang Sebut Dunia Selamat saat Corona Karena Ada Pondok Pesantren Al Zaytun

"Berangkat melalui jalur yang tidak resmi merupakan salah satu bentuk perdagangan orang," ujar Agus Nompitu.

Sehingga, Agus Nompitu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran agen-agen pemberangkatan tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri.

"Biasanya agen-agen yang ilegal memberikan iming-iming yang berlebihan," ucapnya.

Maka dirinya mengimbau masyarakat untuk terlebih dahulu mengecek perusahaan-perusahaan penyalur tenaga kerja ke Disnaker Lampung sebelum mendaftar untuk perangkat.

BACA JUGA:Mengolah Daging Agar Tidak Bau dan Cepat Empuk, Bagaimana Caranya?

Diketahui, pada Rabu 31 Mei 2023 Disnaker Lampung memberangkatkan 150 orang PMI ke negara tujuan Malaysia untuk bekerja dibidang formal atau industri.

Keberangkatan 150 orang PMI ini merupakan keberangkatan kedua setelah sebelumnya di awal 2023 ada sekitar 100 orang PMI berangkat keluar negeri.

Secara keseluruhan ada sekitar 21 ribu orang PMI dari Provinsi Lampung yang masih bekerja di luar negeri.

Di mana, dalam satu tahunnya keberangkatan PMI sekitar 2 ribu orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: