Pemprov Lampung Klaim Tidak Ada Dampak Signifikan Harga Bahan Pokok Pasca Kenaikan Tarif Tol
Asisten Bidang Ekonomi dan Pemerintahan Setprov Lampung Kusnardi.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung nilai kenaikan tarif tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) tidak berdampak signifikan terhadap harga bahan pokok.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov Lampung, Kusnardi mengatakan, jalan tol trans sumatera tidak hanya dilalui kendaraan ke Provinsi Lampung.
Kata Kusnardi, diawal kenaikan tarif tol tentu akan ada penurunan kendaraan yang melalui jalan tol. Terutama kendaraan besar yang selama ini memanfaatkan jalan tol.
"Kita belum melihat dampaknya. Memang pasti akan ada penurunan kendaraan yang melalui jalan tol," ujar Kusnardi.
BACA JUGA:Cerita Ustadz Dasad Latif dan Jin Penunggu Sumur
Untuk menekan biaya transportasi, menurut Kusnardi kendaraan logistik dapat memanfaatkan jalan arteri atau jalan nasional yang gratis.
Pihaknya pun akan bekerjasama dengan dinas perhubungan untuk menertibkan kendaraan kelebihan kapasitas atau ODOL yang melintasi jalan arteri.
Penertiban tersebut tidak lain untuk mencegah kerusakan jalan nasional. Guna kenyamanan kendaraan yang melintasinya.
"Keamanan dan kenyamanan kita jaga di jalan arteri. Makanya penertiban ODOL perlu agar jalan tidak cepat rusak," ungkapnya.
BACA JUGA:Amalkan! 4 Golongan Ini Haram Tersentuh Api Neraka
Lanjut, Kusnardi, kenaikan tarif jalan tol sendiri tidak bisa dicegah. Hal tersebut lantaran sudah diatur oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.
Dimana jalan tol mengalami penyesuaian tarif setiap dua tahun sekali.
Kusnardi mengklaim hingga saat ini gejolak pasca kenaikan tarif jalan tol belum ada di Lampung.
Meski begitu, pihaknya akan tetap memantau perkembangan pasca kenaikan tarif tol. Jika ada gejolak, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: