Dinsos Lampung Klaim Penyaluran KPM Program Sembako Capai 98 Persen

Dinsos Lampung Klaim Penyaluran KPM Program Sembako Capai 98 Persen

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung mencatat jumlah Keluarga Penerima Manfaat (PKM) program sembako di Provinsi Lampung ada 744.651 KPM.

Kepala Dinsos Lampung Aswarodi mengatakan, untuk pendistribusian program bantuan sembako saat ini tidak lagi melalui bantuan pangan dan e-warong.

Saat ini, KPM penerima bantuan program sembako menerima uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan, yang dicairkan setiap tiga bulan atau Rp 600 ribu.

Untuk pendistribusian, kata Aswarodi, dilakukan melalui dua penyaluran, yaitu melalui himbara (Himpunan Bank Negara) ada 676.487 KPM dan untuk yang sulit melalui Kantor Pos sebanyak 68.164 KPM.

BACA JUGA:Lagi di Jakarta? Coba Cicipi Makanan Khas Betawi Ini, Semuanya Memanjakan Lidah

Hingga akhir Mei 2023, menurut Aswarodi penyaluran program bantuan sembako ini telah mencapai sekitar 98 persen.

"Terutama untuk kantor Pos. Mereka ada tiga skema, yaitu melalui loket, melalui komunitas atau dikumpulkan pada tempat yang disepakati, dan door to door ke rumah KPM," ujar Aswarodi.

Disinggung terkait ada upaya graduasi atau berakhir kepesertaan KPM di Provinsi Lampung, Aswarodi menyebut graduasi KPM merupakan program utama. Khususnya SDM PKH.

"Graduasi ini bukan hanya ditekankan oleh pemerintah pusat saja. Tapi Pemprov Lampung juga mendorong supaya Dinsos kabupaten/kota agar para KPM secara sukarela kalau sudah mampu, agar secara mandiri mengundurkan diri dengan membuat surat pernyataan. Atau kita sebut graduasi," ungkapnya.

BACA JUGA:Ladang Harta Karun di Pulau Jawa, Ternyata Ini Wilayah di Jawa Timur yang Memiliki Kandungan Emas

Graduasi KPM sendiri, lanjut Aswarodi bermacam-macam. Ada yang secara alami terverifikasi.

Dicontohkan, peserta yang semula sekolah SD, SMP, dan SMA, telah selesai sekolah maka akan hilang.

Namun, yang menjadi penekanan pihaknya terkait graduasi KPM yang status ekonominya telah lebih mampu.

"Tapi yang kita tekankan KPM yang sekarang sudah mampu. Harus sadar keluar mengundurkan diri dengan membuat surat pernyataan," tuturnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: