Jika Terbukti Aniaya ART, Inspektorat Bakal Berhentikan Oknum ASN Bandar Lampung Secara Tidak Hormat

Jika Terbukti Aniaya ART, Inspektorat Bakal Berhentikan Oknum ASN Bandar Lampung Secara Tidak Hormat

Ilustrasi penganiayaan.-Pixabay-

BACA JUGA:Gaji Ke-13 Sudah Cair, Tapi Tidak untuk PNS Katagori Ini

"Sudah didalami sama inspektorat, mudah-mudahan yang terbaik ya. Yang jelas tim dari Inspektorat sudah kesana. Karena orangnya agak tertutup, di kantor juga jarang masuk," ucapnya.

Eva Dwiana menyampaikan, oknum ASN tersebut akan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.

Hanya saja, proses tetap menunggu dari lnspektorat dan menghormati hasil proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

"Nah, ini yang harus benar-benar didalami, kami juga bisa langsung ambil tindakan karena ada hal-hal yang harus dipelajari. Mudah-mudahan nanti bisa mendapatkan putusan yang terbaik," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: