Terkait Hasil Seleksi JPTP, Arinal: Saya Butuh Orang Pandai
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung Riana Sari Arinal secara resmi membuka Lampung Craft IV Tahun 2023.---Sumber foto : Biro Adpim.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah umumkan hasil nilai makalah dan wawancara peserta.
Hasil nilai makalah dan wawancara tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor: 14/ PANSEL-JPTP/ V/ 2023.
Ada tujuh pejabat yang tengah dilakukan seleksi terbuka JPTP, yaitu Kepala Biro Perekonomian; Kepala Dispora; Kepala Dinas Perkebunan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura; Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip; Kepala Dinas ESDM; dan Kepala BKD Lampung.
BACA JUGA:Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG Masyarakat Pedesaan Lewat Program OVOO
Dari hasil penilaian pada pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Pengisian JPTP di Lingkungan Pemprov Lampung, Fahrizal Darminto, ada satu jabatan yang menyisakan dua peserta.
Jabatan tersebut, yaitu Kepala Dinas ESDM Lampung.
Pada pengumuman hasil nilai makalah dan wawancara ada tiga peserta, yaitu Jefry Aldi, Syamsurijal, dan Sopyan Agani.
Dari ketiga peserta tersebut, satu peserta, yaitu Sopyan Agani nilai nya tidak memenuhi syarat, dimana nilai wawancaranya 61,87 dan nilai makalah 61,80.
BACA JUGA:Penyesuain Strategi Bisnis Maskapai Ini Sumbang Deflasi Lampung
Sehingga, jabatan Kepala Dinas ESDM Lampung ini terancam tidak akan sampai pada tahap pelantikan, karena hanya menyisakan peringkat 1 dan 2.
Pasalnya, syarat untuk pelantikan, pengajuan calon minimal tiga peserta.
Maka, jika jabatan Kepala Dinas ESDM Lampung tidak bisa dilantik dari hasil seleksi JPTP kali ini akan memperpanjang lama kekosongan jabatan definitif tersebut.
Ditanya terkait hasil seleksi terbuka tujuh JPTP dilingkungan Pemprov Lampung, Gubenur Lampung Arinal Djunaidi membenarkan bahwa hasil tes telah selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: