Lagi, ASN Diringkus Kasus Tipu Gelap Puluhan Juta Rupiah

Lagi, ASN Diringkus Kasus Tipu Gelap Puluhan Juta Rupiah

Oknum ASN di Sekretariat DPRD Lampura inisial MS saat menjalani pemeriksaan lantaran menjadi pelaku tipu gelap--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), berinisial MS (45) ditangkap atas dugaan kasus tipu gelap dikediamannya rekannya Desa Kalibening, Kecamatan Abung Selatan, Selasa, 6 Juni 2023 malam.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, ASN itu ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan/penggelapan yang terjadi pada bulan Desember 2022 lalu.

Sementara, korban sendiri adalah Heri (38) asal Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Mapolres Lampura pada Maret 2023 lalu.

"Setelah dilakukan gelar perkara, kita melakukan penangkapan tadi malam disalah satu rumah di Kotabumi. Tanpa perlawanan, MS diamankan petugas," ujarnya, Rabu, 7 Juni 2023.

BACA JUGA:Ditemukan Bekas Pakai Sabu, Oknum Lurah di Lampura Digelandang Polisi

Menurutnya, pristiwa tipu gelap berawal dari pelaku (terlapor) meminjam uang kepada pelapor (korban) dengan iming - iming dijanjikan akan dibayarkan dengan suatu pekerjaan. Namun, sampai batas waktu yang ditentukan tidak juga ada penyelesaian.

Sehingga korban melaporkan kejadian menimpanya kepada aparat penegak hukum (APH), agar dapat ditindak lanjuti sesuai peraturan perundang - undangan berlaku.

"Setelah menunggu tidak ada penyelesaian, akhir terlapor dilaporkan kepada polres lampura," terangnya.

Selain mengamankan pelaku, dijelaskannya pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB) berupa kwitansi dan bukti transfer dari korban kepada terduga pelaku tipu - gelap tersebut.

BACA JUGA:Numpang Buang Air Kecil, Pria Beristri Cabuli Penjaga Warung

"Untuk pelaku, akan dikenakan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 3 tahun," terangnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Sebab, pihaknya mencurigai adanya korban lain yang belum berhasil terungkap.

"Kita masih kembangkan lagi. Kami yakin, masih ada korban lainnya," pungkasnya (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: