Dewan Soroti Maraknya Praktik Prostitusi di Kota Metro
Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar. Foto Ruri--
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro soroti praktik prostitusi online yang santer terjadi di Kota Metro akhir-akhir ini.
Pasalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro berulang kali mengamankan remaja maupun pasangan belum menikah di suatu rumah kost saat razia.
Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar, menuturkan, untuk memberantas praktik prostitusi online ini dibutuhkan peran pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
BACA JUGA:6 Destinasi Wisata Sejarah di Kota Tua Jakarta, Cocok Liburan Sambil Belajar
Peran yang dilakukan dapat berupa pengawasan ketat terhadap lokasi-lokasi yang dianggap tempat praktik prostitusi terjadi.
"Peran pemerintah itu sudah pasti penting. Terlebih, kota kita ini julukannya Kota Pendidikan," ujarnya, Kamis 8 Juni 2023.
Dari data yang dihimpun, sebagian besar, muda mudi maupun pasangan bukan suami istri yang diamankan Satpol PP Kota Metro merupakan warga luar Kota Metro.
BACA JUGA:Begini Kondisi 24 Calon PMI yang Ada di Polda Lampung
Tentunya, pengawasan pemerintah terhadap tempat-tempat yang diduga dijadikan praktik prostitusi tersebut lebih diperketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: