Iklan Bos Aca Header Detail

Catat! Harmonisasi Kepemimpinan Sangat Dibutuhkan Bagi PTKIN yang Ingin Berubah Menjadi Universitas

Catat! Harmonisasi Kepemimpinan Sangat Dibutuhkan Bagi PTKIN yang Ingin Berubah Menjadi Universitas

Ilustrasi harmonisasi.-Pixabay-

BACA JUGA:Geger Misteri Penampakan Alien di Las Vegas, Fakta Laporan Saksi dan Investigasi Polisi

"Memastikan saluran komunikasi yang baik di antara pemimpin dan anggota tim, serta antara pemimpin-pemimpin yang berbeda, dapat membantu menyelaraskan pandangan, menghindari konflik, dan memastikan pemahaman yang sama terkait visi, tujuan, dan strategi yang akan dijalankan," ungkapnya.

"Tumbuh dan berkembangnya sebuah institusi itu manakala terjadi harmoni di antara kita semua," imbuhnya.

Prof. Dhani juga menyebut bahwa kolaborasi yang apik antara pemimpin dan anggota tim dapat bekerja bersama-sama harus dilakukan dengan sebaik mungkin.

Kemudian saling mendukung dan berbagi keahlian dan pengalaman mereka.

BACA JUGA:Diisukan Mundur dari Kepala Dinas BMBK Lampung, Fahrizal Levi Sukmana Ternyata Jadi Plh Kepala Dinas ESDM

Kolaborasi membantu dalam mengatasi perbedaan pendekatan kepemimpinan dengan cara yang konstruktif dan menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan berdaya guna.

"Kalau engkau ingin jalan cepat, silakan jalan sendiri. Tetapi kalau engkau ingin jalan jauh maka kita harus bergandengan tangan membangun sebuah peradaban," ungkapnya.

"Jadi maka mari kita saling bergandengan tangan harmonis berikan karya-karya terbaik," tandasnya.

Berbicara mengenai IAIN, diketahui di Provinsi Lampung terdapat IAIN Metro yang sedang mempersiapkan perubahan bentuk PTKIN dari Insitut ke Universitas.

BACA JUGA:Sempat Heboh, Lukisan Buddha Bergambar Ultraman Bikin Umat Geram

Namun seperti yang pernah diberitakan Radarlampung.co.id, sang rektor saat ini sedang berada dalam putaran konflik dengan delapan dosen setempat.

Ya, delapan dosen tersebut merasa telah dipecat secara sepihak tanpa alasan yang jelas.

Hingga kini, permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke KASN dan Ombudsman atas dugaan penyalahgunaan wewenang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: