Ternyata, Pelaku Penipuan BRILink Korbannya Bukan Satu Kali

Ternyata, Pelaku Penipuan BRILink Korbannya Bukan Satu Kali

Residivis dan Sudah 19 TKP di 5 Kabupaten/Kota--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaku penipuan dengan korban petugas BRILink bukan cuma satu kali melakukan. Namun, sudah sekitar 19 kali.

Ya, pelaku Lucky Alprizal (40), warga yang tinggal di Pekon Margodadi, Kecamatan Pringsewu, Pringsewu, yang diringkus Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung ternyata sudah puluhan kali melakukan pencurian dengan modus pura-pura BRILink ternyata sudah puluhan kali sukses beraksi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi di lima kabupaten/kota di Lampung.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Dori menyatakan tersangka sudah beraksi di lima kabupaten/kota.

BACA JUGA:Kopi Lanang Dari Lampung, Ada Manfaat Khusus Buat Pria Loh

Diantaranya, Pesawaran 3 TKP, Pringsewu 7 TKP, Lampung Tengah 2 TKP, Tanggamus 4 TKP, dan Bandarlampung 3 TKP.

"Modusnya sama. Pelaku ini beraksi seorang diri. Dia pemain tunggal," ungkap Ali Dori.

Tersangka Lucky, kata Ali Dori, merupakan seorang residivis yang sudah sering keluar masuk penjara.

"Residivis. Sudah tiga kali keluar-masuk penjara melakukan penipuan di wilayah hukum Polres Serang, Banten," ujarnya.

BACA JUGA:Modus Pura-Pura Kenal, Kelabui Petugas BRILink

Sedangkan tersangka Lucky yang memiliki tiga anak ini mengaku beraksi seorang diri.

"Sendirian. Nggak kenal dengan pemilik BRILink. Cari tempat yang sepi," akunya.

Ditanya uangnya untuk apa, Lucky menyatakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. ''Untuk judi online, narkoba, dan bayar utang," ujarnya.

BACA JUGA:Ini Daftar Wilayah di Provinsi Jawa Timur, Terdapat 29 Kabupaten dan 9 Kota Ini Rinciannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: