Keluarga Briptu (Anumerta) M. Ghalib Tegaskan Kawal Proses Hukum Hingga Tuntas Gugurnya 3 Polisi Way Kanan

Keluarga Briptu (Anumerta) M. Ghalib Tegaskan Kawal Proses Hukum Hingga Tuntas Gugurnya 3 Polisi Way Kanan

Keluarga korban penembakan oknum TNI--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jenderal TNI Agus Subiyanto, pada Rabu (26/3) mengunjungi rumah duka Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, salah satu anggota kepolisian yang menjadi korban penembakan saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Kedatangan kedua pimpinan institusi ini disambut baik oleh keluarga almarhum. Kakak dari Briptu (Anumerta) M. Ghalib, Vitri Pradina, mengungkapkan bahwa pihak keluarga merasa terhormat atas kunjungan tersebut, yang turut memberikan ucapan belasungkawa.

Vitri juga menambahkan bahwa dalam kesempatan tersebut, komunikasi antara keluarga dengan Kapolri dan Panglima TNI lebih berfokus pada hubungan emosional kekeluargaan. 

BACA JUGA:THR Seru Bareng Link DANA Kaget Kamis 27 Maret 2025, Klaim Saldo Gratis Mulai Rp 130 Ribu Terbatas

Pihak keluarga mengungkapkan akan terus mengawal proses hukum terkait kasus penembakan yang menimpa almarhum, dan berharap agar proses hukum bisa terus berjalan hingga selesai.

Sementara itu, Kuasa Hukum alm. Briptu (Anumerta) M Ghalib, Febrian Willy Atmaja, yang dipimpin oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, menyampaikan bahwa keluarga telah berdiskusi mengenai kemungkinan pergantian atau tawaran kakak almarhum untuk menjadi anggota Polri.

Keluarga berharap ada hal yang terbaik, karena ingin agar perjuangan almarhum terus berlanjut, dan berharap generasi penerus dari almarhum dapat terus mengabdi dalam institusi kepolisian.

BACA JUGA:Stok Kebutuhan Lebaran 2025 Dengan Promo Paket Hemat di Alfamart, Dijamin Lebih Untung!

Pihak keluarga juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan bertekad memperjuangkan kepastian hukum bagi para anggota kepolisian yang gugur dalam tugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: