Cerita Istri Polisi Yang Diduga Dimintai Uang Oleh Polisi Saat Urus Perkara Yang Dilaporkannya
Sebagian poto bukti transfer yang dikirim kepada salah seorang oknum polisi polres tanggamus-Foto dokumentasi-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Ade Puspita Dewi (38), sang istri polisi blak-blakan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dialaminya di Mapolres Tanggamus, Lampung.
Dewi membenarkan bahwa dirinya merupakan istri dari Aipda Rasdin, anggota polri yang saat ini bertugas sebagai Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KaSPK) di Polsek Semaka, Polres Tanggamus, Lampung.
Dewi menceritakan bahwa dirinya selalu dimintai uang setiap kali di periksa di Mapolres Tanggamus, Lampung.
Uang tersebut dikatakan Dewi diberikan secara terbuka di hadapan kuasa hukum, petugas termasuk saksi-saksi.
BACA JUGA:Fatwa Terbaru MUI, Hewan Terserang LSD dan PPR Sah Dijadikan Kurban, Syaratnya…
"Itu setiap selesai di periksa," ucapnya.
Dewi menjelaskan bahwa ketiga oknum polisi di Polres Tanggamus, Lampung tersebut selalu meminta uang setiap kali pertemuan.
Uang tersebut jelas Dewi dikatakan untuk akomodasi seperti uang rokok serta uang makan.
"Dia minta uang, uang makan uang rokok. Paling kecil 500 ribu setiap kali pertemuan," terangnya.
BACA JUGA:Ternyata, Pelaku Penipuan BRILink Korbannya Bukan Satu Kali
Dewi menerangkan, sejak dirinya membuat laporan, sudah hampir sekitar 11 kali mereka melakukan pertemuan di Mapolres Tanggamus.
Sayangnya, semua uang yang diminta itu selalu di berikannya secara langsung tanpa tanda bukti apapun
Namun, ada satu kali transaksi pemberian uang kepada oknum tersebut yang memiliki bukti karena dibayar dengan cara transfer.
Itu pun ungkap Dewi karena saat itu setelah melakukan pertemuan mereka pergi ke rumah kuasa hukumnya Indah Meylan untuk beristirahat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: