PWNU Jawa Barat: Haram Hukumnya Memasukkan Anak Ke Al-Zaytun

PWNU Jawa Barat: Haram Hukumnya Memasukkan Anak Ke Al-Zaytun

LBM PWNU Jawa Barat saat membacakan maklumat terkait hukum memondokkan anak ke Al-Zaytun-Foto tangkap layar akun @RadarCirebon-

Pertimbangan kedua yakni, karena memilihkan guru yang salah untuk pendidikan anak. 

BACA JUGA:Kode Redeem FF Sabtu 17 Juni 2023, 8.000 Diamond Gratis Menunggu Survivor Free Fire

Pertimbangan selanjutnya adalah karena memperbanyak jumlah keanggotaan kelompok yang menyimpang. 

Karena kewajiban orang tua adalah memilih Pesantren yang jelas sanad keilmuan serta mashur kompetensinya di bidang agama. 

Tak hanya itu, pada konferensi pers yang digelar, LBM PWNU Jabar juga memberikan maklumat terkait salam ala yahudi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. 

Dalam video tersebut, LBM PWNU Jabar menjelaskan bahwa secara historis, lirik Havenu Shalom Aleichem kental dengan agama Yahudi. 

BACA JUGA:Kode Promo Grab Lampung Puas, Sabtu 17 Juni 2023, Raih Voucher Diskon Kuliner di GrabFood

"Baik dari segi kemunculan dan penggunaannya," 

Sehingga, LBM PWNU Jabar mengambil keputusan bahwa melantunkan lirik salam ala yahudi tersebut hukumnya adalah haram. 

"Diputuskan hukumnya adalah haram," lanjutnya. 

Keputusan tersebut juga memiliki beberapa alasan berdasar pertimbangan hasil kajian LBM PWNU Jabar. 

BACA JUGA:Kode Promo Grab Lampung Puas, Sabtu 17 Juni 2023, Raih Voucher Diskon Kuliner di GrabFood

Diantaranya yakni karen menyerupai dan mensyiarkan tradisi agama lain selain agama islam. 

Alasan lainnya yakni karena mengajarkan doktrin yang dapat berpotensi menghilangkan syariat perihal fiqih yakni mengucapkan salam kepada non muslim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: