Pemprov Lampung Sebut Harga Bahan Pokok di Lampung Stabil Jelang Idul Adha

Pemprov Lampung Sebut Harga Bahan Pokok di Lampung Stabil Jelang Idul Adha

Asisten Bidang Ekonomi dan Pemerintahan Setprov Lampung Kusnardi.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung klaim harga bahan pokok di Lampung jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 stabil.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung Kusnardi mengatakan, pihaknya pada Senin 19 Juni 2023 telah melaksanakan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.

Rapat koordinasi tersebut difokuskan terkait persiapan menghadapi Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023.

"Arahannya bagaimana saat Idul Adha. Dua hal yang diperhatikan, yaitu inflasi tidak tinggi dan kedua kita bisa nyaman menghadapi Idul Adha," ujar Kusnardi saat ditemui di area Dinas Kominfotik Lampung, Senin 19 Juni 2023.

BACA JUGA:Jelang Laga Indonesia vs Argentina, Pelatih Kepala Timnas Indonesia Shin Tae-yong Siapkan Strategi Ini

Terkait harga kebutuhan bahan pokok, Kusnardi menyebut ada yang merangkak naik dan turun.

Namun, menurut Kusnardi kondisi harga di Provinsi Lampung masih stabil dan di ambang toleransi.

Seperti di Mesuji ada kenaikan minyak goreng namun masih sesuai HET Rp 14 ribu.

"Di Lampung tidak ada yang luar biasa (Harga bahan pokok, red). Kalau ada kenaikan masih di dalam ring 10 persen atau di bawah ambang toleransi," tuturnya.

Disinggung terkait ketersediaan hewan kurban di Lampung, dirinya menyebut kebutuhan hewan kurban cukup dan harga stabil.

BACA JUGA:Tiga Minggu Traffic Light di Tanggamus Lampung Padam, Ternyata Karena Ini

"Harga gak terlalu mahal. Seperti ada kenaikan sekitar Rp 50 ribu sampai Rp 51 ribu. Masih hampir sama dengan tahun lalu harganya," ungkapnya.

Terkait penyebaran LSD di Provinsi Lampung, pihaknya mengaku melakukan tiga langkah. 

Pertama, hewan kurban harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: