Pemkab Mesuji Terima Vaksin LSD dari Pemprov Lampung

Pemkab Mesuji Terima Vaksin LSD dari Pemprov Lampung

vaksinasi LSD kepada hewan ternak beberapa waktu lalu. Foto dok--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Mesuji kembali menerima vaksin Lumpy Skin Disease (LSD) dari Pemprov Lampung. Vaksin yang diterima jumlahnya lebih banyak dari pada sebelumnya, angkanya mencapai 2 ribu dosis vaksin.

"Ya vaksin LSD sudah kami Terima jumlahnya sendiri sebanyak 2 ribu dosis vaksin," kata Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Mesuji Joni Hendri Selasa 20 Juni 2023.

Menurutnya diterimanya ribuan dosis vaksin tersebut, pihaknya telah menyusun penjadwalan pendistribusian vaksin LSD. dan kemarin pihaknya sudah mulai mendistribusikan vaksin LSD.

Adapun jadwal distribusi vaksin LSD di Kecamatan Tanjung Raya dimulai pada 19 Juni  sampai 4 Juli 2023.

BACA JUGA:Sederet Wisata Buatan yang Ada di Indonesia, Ternyata Ada di Lampung Juga Loh

Kemudian Kecamatan Way Sedang dimulai pada 20 Juni 2023 sampai 6 Juli 2023.

Selanjutnya Kecamatan Simpang Pematang dimulai pada 19 Juni 2023 sampai 6 Juli 2023. Jelasnya 

Berdasarkan data yang dihimpun dan tercatat, jumlah sapi di Kabupaten Mesuji per 31 Desember 2022 lalu sebanyak 9.629 ekor sapi sapi tersebut tersebar di 7 Kecamatan yang ada di Mesuji. 

Diberitakan Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji Pariman, memastikan jika LSD tidak sebabkan kematian ternak sapi. 

BACA JUGA:Kasatreskrim dan Kapolsek di Polres Utara Dimutasi, Ini Daftar lengkapnya

"Dulu dapat diobati dengan abu panas yang dioleskan ke benjolan yang ada di sapi. Ini tidak berbahaya dan tidak bikin mati. Daging sapi yang terkena LSD pun dapat di konsumsi, namun kulitnya dibuang," tutur Pariman. 

Terpisah, peternak mengaku resah dengan maraknya LSD di mesuji. Merekapun meminta kepada pemerintah untuk segera berikan vaksin agar sapi mereka tidak tertular. 

"Serem juga jika terkena LSD. Apalagi jelan hari raya kurban, bisa jadi harga sapi jadi turun," tutur Wardi, peternak asal Way Serdang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: