Usulan Formasi PPPK Pemkot Metro Sudah Dikirim ke Kemenpan RB

Usulan Formasi PPPK Pemkot Metro Sudah Dikirim ke Kemenpan RB

Berikut ini mengenai link resmi pengumuman hasil PPPK Kemenag Kemenag 2022. Foto Dok Kemenag RI--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota METRO sudah mengirimkan usulan penambahan jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke pemerintah pusat. 

Kepala BKPSDM Kota Metro, Welly Adiwantra melalui Sekretaris BKPSDM, Alek Destrio  mengatakan, usulan formasi yang diusulkan yaitu formasi tenaga kesehatan, guru dan juga tenaga teknis sebanyak 332 orang.

Terdiri dari 133 orang tenaga guru, 80 orang tenaga kesehatan, dan 119 orang tenaga teknis.

"Kita sudah usulkan pada April 2023 kemarin, sudah kita sampaikan ke Kemenpan. Tapi hasilnya masih menunggu," ujarnya, Selasa 20 Juni 2023.

Diakuinya, sampai saat ini, pihaknya belum memperoleh informasi terkait total jumlah usulan formasi yang disetujui.

Ia menuturkan, kebutuhan pegawai yang terbanyak ialah guru Sekolah Dasar (SD). Di mana, formasi guru akan ditempatkan di seluruh SD yang ada di Kota Metro.

"Itu disesuaikan dengan kebutuhan guru di Kota Metro. Dan kebanyakan memang untuk guru SD. Dari kita ajukan itu sampai sekarang belum ada hasilnya. Kota Metro masih membutuhkan banyak pegawai," katanya.

Dikatakannya, untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pihaknya belum mengusulkan untuk formasi CPNS, baru untuk formasi P3K saja.

"Kalau untuk CPNS untuk daerah sampai saat ini belum ada. Jadi usulan hanya PPPK," katanya. 

Terkait dengan data rincian kuota P3K Provinsi Lampung tahun 2023 yang dilansir dari Permenkeu Nomor 212 /PMK.07 /2022 Tentang ketentuan umum bagian Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2023, memuat informasi kuota Kota Metro ada 450 formasi.

Alek mengakui, formasi tersebut turun dri Kementerian Keuangan. Namun, Kota Metro mengusulkan sebanyak 332 orang.

"Itu juga kan akan melalui pembahasan dulu. Nanti kita dapat dan finalnya seperti apa dan berapa jumlahnya," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: