PPDB di SMAN 1 Kotabumi Dinilai Tak Sesuai Juklak - Juknis, Ini Alasannya

PPDB di SMAN 1 Kotabumi Dinilai Tak Sesuai Juklak - Juknis, Ini Alasannya

Ilustrasi PPDB.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Kotabumi Dinilai tidak sudah sesuai dengan petunjuk pelaksana dan teknis (Juklak- Juknis), Panitia setempat membantahnya.

Panitia menyebut proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Kotabumi sudah sesuai dengan petunjuk pelaksana dan teknis (Juklak- Juknis) yang berlaku. 

Data yang dihimpun, polemik yang muncul pada PPDB di sekolah tersebut dikarenakan banyaknya peserta yang lolos di jalur zonasi dengan alamat yang berdekatan atau tak jauh dari sekolah.

BACA JUGA:Polres Lampung Timur Amankan Pengedar Rokok Ilegal, Barang Buktinya 56.800 Bungkus

Kepala SMA Negeri 1 Kotabumi, Aruji Kartawinata mengatakan, untuk mereka yang diterima dari jalur zonasi bukan karena pemilihan dari panitia. Namun, data itu masuk dari peserta yang lolos itu sendiri.

"Kita tidak bisa membatasi atau mengarahkan pendaftar, apalagi mengintervensi. Sebab, mereka mendaftarkan sendiri melalui aplikasi (daring). Ketika dihitung skor itulah yang masuk. Dan skor yang kecil akan tersingkir sendiri secara sistem," ujarnya, Selasa 20 Juni 2023.

BACA JUGA:Dua Orang Pelaku Curat di Ringkus Polsek Sungkai Selatan Lampung Utara

Menurutnya, dengan adanya sistem zonasi pemerintah ingin meratakan pendidikan hingga dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dan kelak mereka yang bersekolah  tidak lagi terkendala oleh jarak tempuhnya.

"Dan semua telah dilakukan by sistem, mulai dari alamat sampai dengan penitikan tersebut juga dilakukan secara mandiri dan online atau saat itu juga. Sehingga kecil sekali ada permainan didalamnya," terangnya.

Menyoal jarak yang diklaim memiliki kesamaan sampai dengan 2 atau 3 anak sekaligus, pihaknya tidak mengetahui secara detail. Namun demikian, dia memastikan itu bukan buatan dari panitia atau pelaksana PPDB disana.

Sebab, saat ini semuanya telah dilakukan secara sistematis atau daring. Sehingga bila ada terbaca di sistem sampai seperti itu (kasus), berarti ada di peserta (pendaftar).

BACA JUGA:Kode Redeem FF Rabu 21 Juni 2023, Dapatkan Hadiah Kejutan Skin Free Fire Langka Dari Garena

"Ya itukan (alamat), kemungkinan data disampaikan demikian. Sehingga terbaca oleh sistem, oleh karenanya kecil kemungkinan dilaksanakan oleh panitia. Bisa juga mereka (peserta) merubah alamatnya, kan tidak ada yang tahu begitu," tandasnya.

Dijelaskannya, pengumuman bukanlah hasil akhir dari pelaksanaan PPDB disana. Melainkan masih ada tahapan yang harus dilalui, yakni verifikasi berkas. Yang akan dilakukan bersama dewan guru dan aparat penegak hukum (polisi), selain panitia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: