Dinkes Kota Metro Imbau Masyarakat Segera ke Faskes Jika Terkena Gigitan Hewan Penular Rabies

Dinkes Kota Metro Imbau Masyarakat Segera ke Faskes Jika Terkena Gigitan Hewan Penular Rabies

Ilustrasi Anjing dan penyakit rabies-Pixabay-

BACA JUGA:Daftar Jenderal yang Dimutasi Kapolri, 21 Bakal Pensiun

Kepala Dinas KP3 Kota Metro Hery Wiratno melalui Kepala UPT Puskeswan drh Fransisca Natalia S mengatakan, bagi hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera wajib divaksin rabies. Di Kota Metro, setiap Bulan September diberikan vaksin rabies secara gratis dari Puskeswan Kota Metro. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: