Dinkes Kota Metro Imbau Masyarakat Segera ke Faskes Jika Terkena Gigitan Hewan Penular Rabies
Ilustrasi Anjing dan penyakit rabies-Pixabay-
BACA JUGA:Daftar Jenderal yang Dimutasi Kapolri, 21 Bakal Pensiun
Kepala Dinas KP3 Kota Metro Hery Wiratno melalui Kepala UPT Puskeswan drh Fransisca Natalia S mengatakan, bagi hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera wajib divaksin rabies. Di Kota Metro, setiap Bulan September diberikan vaksin rabies secara gratis dari Puskeswan Kota Metro. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: