Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Dipolisikan Wali Santri Ponpes Al-Zaytun

Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Dipolisikan Wali Santri Ponpes Al-Zaytun

Kem Setiawan dilaporkan oleh wali santri ke mabes pori-Foto tangkap layar YouTube Herri Pras-

BACA JUGA:Lantik 11 Kepala Pekon, Bupati Tanggamus Tegas Sampaikan Pesan, Jauhi Narkoba!

Sukanto menerangkan bahwa dirinya mendampingi bapak Firdaus yang merupakan wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun sebagai pelapor.

Pada kesempatan itu pula, Sukanto menyebutkan nomor laporan polisi yang mereka buat di Mabes Polri pada Selasa 27 Juni 2023.

“Sttl garing 244 garing romawi enam garing 2023 garing mabes polri. Cukup ya,” sebutnya.

Sementara itu, Ken Setiawan selaku pendiri Negara islam Indonesia (NII) Crisis Center menanggapi santai laporan yang dibuat terhadap dirinya.

Sebagaimana keterangan Ken Setiawan kepada radarlampung.co.id saat dikonfirmasi pada Selasa 27 Juni 2023 malam.

Secara singkat, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan menaggapi santai bahwa hal tersebut sah-sah saja dilakukan.

“Gak papa,” jawabnya.

Menurutnya setiap warga negara Indonesia berhak dalam membuat laporan kepolisian terhadap orang lainnya.

Hal terebut menurut Ken Setiawan merupakan bentuk dari demokrasi itu sendiri.

“Demokrasi, setiap orang berhak melaporkan,” lanjutnya.

Ditanya tentang apakah pernyataan dari dirinya tentang Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dirinya juga menanggapinya dengan singkat.

“Biarkan proses hukum yang menjawab mas,” tutupnya.

Diketahui, Ken Setiawan menyampaikan pernyataan tersebut dalam suatu podcast yang ditayangkan dalam kanal youtube Herri Pras.

Video podcast yang ditayangkan ke kanal youtube tersebut diberi keterangan dengan judul Ajaran Paling Sesat Panji Gumilang.. Zina Itu Dosanya Bisa Ditebus Dengan Uang..?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: