Iklan Bos Aca Header Detail

Daftar SK Pegawai yang Bisa Digadaikan lewat Bank, Syaratnya Begini

Daftar SK Pegawai yang Bisa Digadaikan lewat Bank, Syaratnya Begini

Inilah daftar SK yang bisa digadai lewat bank. Sumber foto. Freepik--

Melalui SK, pihak bank bisa menentukan kelayakaan calon nasabah yang ingin mengajukan pinjaman.

Adapun syarat untuk gadai SK pegawai lewat bank salah satunya Mandiri yakni sebagai berikut.

- Pegawai merupakan Warga Negara Indonesia yang sah dan resmi.

BACA JUGA: Tulang Bawang Mulai Budidaya Lebah Klanceng, Berhasil Panen 5 Kali

- Memiliki usia minimal 21 tahun.

- Memiliki masa kerja tetap minimal 1 tahun.

- Penghasilan minimal tiga juta rupiah per bulan.

- Mengisi formulir asli pengajuan kredit di Bank Mandiri.

- Membawa foto coppy KTP pegawai yang ingin mengajukan pinjaman pakai SK.

- Membawa foto coppy NPWP bagi yang ingin ajukan pinjaman limit lebih dari Rp 50 juta.

BACA JUGA: Sejalan Dengan Dewan, Pemprov Akan Usulkan Perbaikan Sistem PPDB ke Pusat

- Siapkan slip asli gaji atau surat keterangan penghasilan terakhir.

- Bawa SK asli pengangkatan pegawai baik dari instansi PNS, TNI ataupun Polri.

Setelah pinjaman lewat SK disetujui, maka pegawai dan pihak bank akan melakukan penadatangan kontrak sesuai dengan kesepakatan bersama.

Adapun untuk angsuran cicilan akan disesuaikan dengan jumlah pinjaman yang di ajukan para pegawai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: