PMD Pesawaran Ajukan Pencairan Siltap
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesawaran segera akan mengajukan pencairan penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa periode Mei - Juni. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesawaran segera akan mengajukan pencairan penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa periode Mei - Juni.
Kepala Dinas PMD Pesawaran Nur Asikin mengatakan untuk Siltap Maret April sudah dicairkan sekitar 104 desa, 15 masih proses di BPKAD, yang lagi proses pengajuan ke Dinas PMD sekitar 29 desa
"Total anggaran Siltap per bulannya sekitar 6 miliar rupiah," ungkap Nur Asikin, Minggu 2 Juli 2023.
Dikatakan, sebelum mengajukan pencairan setiap desa, salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh setiap desa yakni harus lunas.
BACA JUGA:Pergeseran Barisan Jenderal, Kapolda dan Wakapolda Bali Kompak Terkena Mutasi
"Memang salah satu syarat muatan lokal yakni harus lunas PBB, laporan realisasi bulan sebelumnya," ujarnya.
Sedangkan untuk Dana Desa tahap kedua sudah mulai dicairkan. Dimana, untuk 10 desa mandiri mekanisme pencairan dua tahap, sedangkan untuk desa reguler tetap tiga tahap.
"Desa reguler tetap tiga tahap untuk dana desa. Untuk desa mandiri dibagi dalam dua tahap,"jelasnya.
Saat ini lanjut Nur Asikin, baru 144 desa yang mendapat Dana Desa dari total 148 desa.
Dimana 4 desa pemekaran sudah diajukan ke Kemenkeu untuk mendapat pagi Dana Desa.
"Mudah mudahan 4 desa yang sudah dimekarkan tahun depan sudah ada pagu Dana Desa,"pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: