Bantu Ungkap Kasus Curanmor, Empat Warga dapat Penghargaan dari Polres Tanggamus

Bantu Ungkap Kasus Curanmor, Empat Warga dapat Penghargaan dari Polres Tanggamus

Polres Tangggamus memberikan penghargaan kepada empat orang masyarakat karena membantu pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) Ranmor.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Tangggamus memberikan penghargaan kepada empat orang masyarakat karena membantu pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) Ranmor.

Penghargaan diserahkan Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K dan Bupati Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M disaksaksikan Forkopimda pada acara syukuran dan ramah tamah, di Aula Paramasatwika, Sabtu 7 Juli 2023.

Tiga dari empat warga tersebut diantaranya, Rusdi (33) warga Pekon Tanjung Anom, Kota Agung Timur., Ogi Yunada (23), Ahmad Irfandi (23) warga Pekon Umbul Buah, Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, terang seksi humas polres Tanggamus melalui keterangan tertulisnya.

Ketiga warga itu diganjar penghargaan, telah membantu pengungkapan kasus pencurian sepeda motor pada Minggu tanggal 19 Februari 2023 sekitar pukul 14.30 WIB, di Pekon Talang Rejo Kecamatan Kota Agung Timur.

BACA JUGA:Waduh, Ada 153 Sapi Terkena Cacing Hati

Kala itu, tersangka berinisial yang ditangkap inisial AR (17), pelajar yang juga merupakan resedivis kasus Curas Jambret, beralamat Kecamatan Wonosobo. Pelaku Curanmor yang gunakan motor dinas iventaris Pekon.

Kemudian, satu penerima penghargaan juga dalam kasus Curas Ranmor bernama Bayu Setiawan (27) warga Pekon Sukajaya, Semaka, sebab ia telah menggagalkan pencurian motor milik ibunya.

Peristiwa itu pada Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Raya Pekon Srikaton, Semaka, Tanggamus.

Kala itu, pelakunya inisial RO warga Bandar Negeri Semoung terlibat kecelakaan dan meninggal dunia.

BACA JUGA:PMD Pesawaran Ajukan Pencairan Siltap

Selain keempat orang yang membantu ungkap kasus Curas, Polres Tanggamus juga memberikan penghargaan kepada Hilwan Zaleera, salah satu putri dari anggota Polri Polres Tanggamus.

Pasalnya, Hilwan Zaleera telah mengarumkan Polres Tanggamus setelah mendapatkan juara 1 perlombaan renang antar pelajar pada Walikota Bandar Lampung Cup 1 Tahun 2023.

Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, pihaknya memberikan beberapa penghargaan yang pertama kepada kelompok masyarakat yang telah turut membantu dan berperan aktif dalam beberapa kegiatan pengungkapan kasus kasus menonjol, khususnya kasus curanmor dan curas.

"Penghargaan ini diberikan guna meningkatkan semangat dan peran sertanmasyarakat untuk bisa saling bekerja sama dengan Polres Tanggamus guna sama-sama mewujudkan stabilitas kondisi  yang kondusif di wilayah Kabupaten Tanggamus," kata AKBP Siswara Hadi Chandra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: