Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Dinkes Klaim Lakukan Beberapa Langkah Ini

Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Dinkes Klaim Lakukan Beberapa Langkah Ini

Kadiskes Lampung Reihana.---Tangkap layar.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Status pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini telah dicabut dan menjadi endemi.

Terkait perubahan status tersebut, pemerintah daerah telah melakukan beberapa langkah, termasuk di Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengatakan, dengan beralihnya status pandemi menjadi endemi, untuk menjaga kekebalan tubuh saat berada di tempat ramai yang tertutup dapat menggunakan masker.

"Kalau di tempat terbuka yang tidak menggunakan masker gak apa-apa," ujar Reihana saat ditemui di area Novotel, Senin 3 Juli 2023.

BACA JUGA:H Benny Uzer SH: Selamat HUT ke 8 Radar Lampung Online

Reihana menyadari, di masa endemi ini yang harus dikejar adalah vaksinasi Covid-19.

Di mana, dengan telah melakukan vaksinasi booster kedua dapat memberi kekuatan daya tahan tubuh.

Ia mengklaim, meski sudah berstatus endemi, petugas surveilans tetap jalan setiap hari memantau apakah Covid-19 masih ada atau tidak di masyarakat.

"Hasil pantauan, alhamdulilah beberapa hari nihil, kadang ada satu atau dua kasus," ucapnya.

Begitu juga dengan rumah sakit, kata Reihana tempat tidur isolasi tetap ada, meski tidak sebanyak saat pandemi Covid-19 lalu.

BACA JUGA:Kekayaan Meningkat Hingga Tiga Kali Lipat, Tapi Tetap Jadi Gubernur Termiskin di Papua

"Kita kurangi, kita kembalikan ke fungsi normalnya dari pada tempat tidur tersebut untuk pasien umum yang membutuhkan," terangnya.

Disinggung terkait pembiayaan masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19, dirinya menyebut, bagi masyarakat yang memiliki BPJS dapat ditanggung BPJS.

"Ya kalau misalnya untuk pasien Covid-19 kalau dia punya BPJS pakai BPJS, kan BPJS ada yang PBI ada yang mandiri, tetap bisa dibiayai BPJS," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: