Waspada! BPOM Temukan Produk Kosmetik Illegal Mengandung Merkuri

Waspada! BPOM Temukan Produk Kosmetik Illegal Mengandung Merkuri

Kosmetik illegal di Indonesia-pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pada tahun 2022, BPOM RI menemukan 1.542 kosmetik ilegal di seluruh Indonesia, 13 di antaranya diduga mengandung merkuri.

Merkuri merupakan salah satu bahan berbahaya dalam produk kosmetik yang dapat menimbulkan efek berbahaya bagi kesehatan.

Apa bahaya merkuri bagi kesehatan yang perlu kamu waspadai?

Menurut WHO, merkuri memiliki bentuk yang berbeda dalam tingkat toksisitas dan efeknya pada sistem saraf, sistem pencernaan dan sistem kekebalan, serta paru-paru, ginjal, kulit, dan mata.

BACA JUGA:Lapas Kalianda Lampung Selatan: Selamat Milad Radar Lampung Online ke-8

Merkuri banyak terdapat pada kosmetik, terutama skin care (perawatan kulit).

Sebagian besar merkuri digunakan dalam kosmetik seperti krim pencerah kulit.

Merkuri pada kosmetik berfungsi untuk zat pemutih dan mempunya beberapa sifat pengawet (artinya dapat membantu memperpanjang umur simpan produk).

Ini juga merupakan bahan yang murah.

BACA JUGA:Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemterian Hukum dan Ham Lampung: Selamat Milad Radar Lampung Online ke-8

Dalam kosmetik, merkuri tingkat tinggi paling sering ditemukan pada produk yang menjanjikan untuk memudarkan bintik hitam, noda dan garis, melasma, pengurangan usia atau bintik matahari, morfin, dismorfia, dan alasan medis atau pribadi lainnya.

Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat mencatat bahwa bahaya merkuri tidak hanya mempengaruhi orang yang menggunakan produk perawatan kulit merkuri, tetapi juga keluarga mereka atau orang-orang di sekitar mereka.

Jika Anda menggunakan produk ini, keluarga Anda dapat menghirup uap merkuri atau bersentuhan dengan benda yang terkontaminasi merkuri seperti waslap atau handuk.

Bahaya Merkuri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: