Segera Diputuskan! Berapa Besar Kenaikan Gaji PNS Tertinggi Pakai Hitungan Single Salary?
Segini besaran gaji PNS tertinggi sesuai single salary. Sumber foto. Freepik--
- JPT II pakai hitungan single salary gaji PNS tertinggi Rp37 juta 490 ribu.
- JPT III pakai hitungan single salary gaji PNS tertinggi Rp 35 juta 705 ribu.
- JPT IV pakai hitungan single salary gaji PNS tertinggi Rp 34 juta 5 ribu
- JPT V pakai hitungan single salary gaji PNS tertinggi Rp 32 juta 385 ribu
BACA JUGA:Siap-siap! Single Salary Bikin Gaji PNS Melambung Tinggi, Segini Nominal Terbarunya
- JPT VI pakai hitungan single salary gaji PNS tertinggi Rp 30 juta 843 ribu
- JPT VII pakai hitungan single salary gaji PNS tertinggi Rp 29 juta 374 ribu
- JPT VIII pakai hitungan single salary gaji PNS tertinggi Rp27 juta 976 ribu
- JPT IX pakai hitungan single salary gaji PNS tertinggi Rp 26 juta 643 ribu.
BACA JUGA:Silahkan Cek! Inilah Rincian Nominal Gaji PNS Terbaru Jika Menggunakan Skema Single Salary
2. Jabatan Administrasi (JA)
- JA-15 pakai hitungan single salary Rp 22 juta 203 ribu
- JA-14 pakai hitungan single salary Rp 19 juta 290 ribu
- JA-13 pakai hitungan single salary Rp 16 juta 759 ribu
- JA-12 pakai hitungan single salary Rp14 juta 560 ribu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: