Segera Diputuskan! Berapa Besar Kenaikan Gaji PNS Tertinggi Pakai Hitungan Single Salary?

Segera Diputuskan! Berapa Besar Kenaikan Gaji PNS Tertinggi Pakai Hitungan Single Salary?

Segini besaran gaji PNS tertinggi sesuai single salary. Sumber foto. Freepik--

- JPT II pakai hitungan single salary  gaji PNS tertinggi Rp37 juta 490 ribu.

- JPT III pakai hitungan single salary gaji PNS tertinggi Rp 35 juta 705 ribu.

- JPT IV  pakai hitungan single salary gaji PNS tertinggi Rp 34 juta 5 ribu

- JPT V pakai hitungan single salary gaji PNS tertinggi Rp 32 juta 385 ribu

BACA JUGA:Siap-siap! Single Salary Bikin Gaji PNS Melambung Tinggi, Segini Nominal Terbarunya

- JPT VI pakai hitungan single salary gaji PNS tertinggi Rp 30 juta 843 ribu

- JPT VII pakai hitungan single salary gaji PNS tertinggi Rp 29 juta 374 ribu

- JPT VIII pakai hitungan single salary gaji PNS tertinggi Rp27 juta 976 ribu

- JPT IX pakai hitungan single salary  gaji PNS tertinggi Rp 26 juta 643 ribu.

BACA JUGA:Silahkan Cek! Inilah Rincian Nominal Gaji PNS Terbaru Jika Menggunakan Skema Single Salary

2. Jabatan Administrasi (JA)

- JA-15 pakai hitungan single salary Rp 22 juta 203 ribu

- JA-14 pakai hitungan single salary  Rp 19 juta 290 ribu 

- JA-13 pakai hitungan single salary  Rp 16 juta 759 ribu

- JA-12 pakai hitungan single salary  Rp14 juta 560 ribu 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: