Biadab! Lelaki di Pesisir Barat Lampung Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Biadab! Lelaki di Pesisir Barat Lampung Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Seorang lelaki di Pesisir Barat diamankan polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya. ILUSTRASI/FOTO NET --

BACA JUGA: Sangat Terikat dengan Leluhur, Begini Corak dan Motif Ukiran Khas Suku Asmat Papua

Dyah Wijayanti mengatakan, kehadiran tim ke Pringsewu dalam rangka merespon adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya.

"Selain untuk memastikan kondisi korban dalam keadaan baik, juga memberikan pendampingan sekaligus bantuan. Baik secara mental, sosial maupun ekonomi kepada korban," tegas Dyah Wijayanti. 

Dyah Wijayanti yang sehari-harinya bertugas di Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Sentra Andayani Kemensos menegaskan, tim pendamping terus membangun kedekatan dengan korban.

Sementara di Way Kanan, anggota Polsek Negeri Besar Way Kanan menangkap Ujang (48), seorang ayah yang diduga tega mencabuli P, anak kandungnya sendiri berulang kali.

BACA JUGA: Wilayah Persebaran Sebagai Tempat Bermukim Suku Asmat Papua

Warga Kampung Negara Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan itu diduga melakukan perbuatan bejatnya sejak sang anak berumur 8 tahun. 

Ujang ditangkap di kediamannya oleh anggota Polsek Negeri Besar tanpa perlawanan, Jumat malam 17 Februari 2023. 

Pencabulan anak kandung yang dilakukan Ujang ini terungkap setelah diketahui oleh pihak keluarga.

Di mana, korban mengadu kepada keluarga bahwa ia sudah berulang kali dicabuli ayah kandungnya sejak berusia 8 tahun.

BACA JUGA: Kekayaan Kepala Daerah di Provinsi Jambi, Bupati Termiskin Hartanya Segini

Menurut pengakuan Ujang, pencabulan itu dilakukan saat anaknya berusia 8 tahun hingga berusia 14 tahun. 

Terpisah, anggota Polsek Batang Hari menangkap BS (37), yang diduga mencabuli RA (11), anak tirinya. 

Lelaki asal Kecamatan Batang Hari, Lampung Timur ini juga dilaporkan melakukan kekerasan terhadap NF, istrinya, yang merupakan ibu kandung RA. 

Menurut Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Bachtiar didampingi Kapolsek Batanghari Iptu Erson, kali terakhir, BS melakukan kekerasan seksual kepada RA, sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat 3 Februari 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: