Hari Ini Pimpinan Az Zahra Diminta Tak Cueki Panggilan Tim Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Lampung

Hari Ini Pimpinan Az Zahra Diminta Tak Cueki Panggilan Tim Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Lampung

Kepala Disnaker Lampung, Agus Nompitu saat mengunjungi lokasi kecelakaan kerja lift jatuh di Az Zahra.---Sumber foto : Instagram Disnaker Lampung ---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengambilan keterangan dari pimpinan Az Zahra oleh Tim Pengawas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung yang dijadwalkan pada Jumat 7 Juli 2023 tertunda.

Itu setelah pihak Az Zahra mengirim surat alasan tidak dapat memenuhi permintaan pengambilan keterangan oleh Tim Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Lampung, lantaran masih ada pemeriksaan oleh Polda Lampung.

Pemanggilan pimpinan Az Zahra adalah terkait kecelakaan kerja jatuhnya lift yang dinaiki sembilan pekerja bangunan, pada Rabu 5 Juli 2023 sore yang menewaskan tujuh pekerja dan dua lainnya luka parah.

Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu mengatakan, pemanggilan pimpinan Az Zahra dijadwalkan ulang hari ini, 10 Juli 2023 --untuk menghadap tim pengawas tenaga kerja.

BACA JUGA:Atasi Banjir, Pemkot Metro Wacanakan Pembangunan Kolam Retensi

"Mundur karena mereka minta tunda. Sebab, saat Jumat kemarin mereka masih melanjutkan pemberian keterangan dengan kepolisian. InsyaAllah Senin datang," ujar Agus Nompitu saat dihubungi Radarlampung.co.id, Minggu 9 Juli 2023.

Kata Agus Nompitu, pihaknya menunggu kehadiran dari pimpinan Az Zahra dan telah meminta untuk membawa data-data yang diminta tim pengawas tenaga kerja Disnaker Lampung.

"Data yang diminta terkait peralatan yang digunakan, termasuk sistem pengawasan mereka terhadap peralatan-peralatan yang memiliki resiko, begitu juga penggunanya. Itu yang akan kita lihat," ucapnya.

Disnaker juga akan melihat status hubungan kerja Az Zahra dengan pekerja. Apakah Az Zahra langsung sebagai pemberi kerja atau Az Zahra bekerjasama dengan pihak lain.

BACA JUGA:Rudapaksa dan Sekap Anak Dibawah Umur, 2 Pria Diamankan Polres Lampung Timur

Di mana, lanjut Agus Nompitu, dirinya telah mendatangi lokasi kejadian jatuhnya lift tersebut dan menjenguk dua korban yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bumi Waras.

"Tentu kehadiran kita menjenguk kedua korban untuk mengawal terkait masalah perlindungan sosial mereka. Itu yang utama bagi kami. Sebab, itu yang menjadi hak bagi pekerja. Sekaligus kewajiban bagi pemberi kerja," ungkapnya.

Begitu juga dengan tinjauan kedua kali ke lokasi kejadian, menurutnya untuk memotret lebih dekat lagi berkaitan dengan kondisi fisik alat yang digunakan sebagai alat angkut tersebut.

"Kita utamakan (perjuangkan,red) hak pekerja dan kewajiban pemberi kerja," ungkapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: